Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Utama TVRI periode 2014-2017 Iskandar Achmad mengkritik kinerja Helmy Yahya terkait permasalahan tunggakan tunjangan kinerja pegawai yang sudah diperjuangkan karyawan selama 2 tahun.
"Itu masalah di era Helmy Yahya yang sudah dua tahun namun hingga kini tunjangan yang diperjuangkan karyawan tak kunjung dinikmati," ujarnya, Senin (16/12).
Menurut dia, tunjangan kinerja merupakan pengganti tunjangan kesejahteraan karyawan yang hilang setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2017 soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) TVRI. PP PNBP sudah terbit sejak September 2017.
Ketentuan itu seharusnya mampu menghasilkan tujuan pembuatannya yakni memberikan hak yang selama ini belum dinikmati pegawai TVRI. Namun setelah Helmy Yahya menggantikannya, upaya itu tidak dilanjutkan sehingga pegawai belum menerima tunjangan kinerja hingga kini.
"Sementara, Tunjangan Kinerja sebagai pengganti tunjangan kesejahteraan yang sudah diperjuangkan direksi selama dua tahun ini belum dapat dinikmati oleh karyawan TVRI," pungkasnya.
Baca juga : Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Kursi Dirut TVRI
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Maryuni Kabul Budiono juga mengkritik langkah Helmy yang banyak melakukan belanja program asing di TVRI. Menurut Kabul, program tayangan TVRI seharusnya lebih mengedepankan konten kebangsaan dari olahraga lokal.
"Jadi siaran olah raga itu kan konten yang dibutuhkan masyarakat, termasuk dari luar negeri. Namun LPP TVRI juga tidak boleh kemudian mengabaikan program-program olahraga lokal," kata Kabul.
Ia pun menegaskan bahwa TVRI bukan televisi yang berorientasi pada rating. Program TVRI harus punya peran dalam memberdayakan masyarakat.
"Kita berbeda dengan swasta. Kalau swasta kan orientasinya yang mengundang rating tinggi, TVRI Itu berbeda. TVRI mencari program-program yang menarik perhatian publik, sesuai kebutuhannya, tapi ada pemberdayaan, menggairahkan," ujarnya.
Kabul juga menyebutkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengenai perbedaan orientasi tersebut. Menurutnya, tak hanya Johnny, namun Komisi I DPR RI juga menekankan prinsip tersebut terhadap direksi TVRI.
"Pak Menteri itu benar sekali. Bahwa LPP TVRI Punya misi khusus yang diatur oleh peraturan perundangan dan harus dilaksanakan dengan baik. Jadi Pak menteri sudah sangat benar bahwa kita itu berbeda dengan swasta. Dan itu sudah disampaikan oleh kawan-kawan di Komisi I, dan kami menyambut baik sebagai perhatian untuk TVRI lebih baik ke depan," kata Kabul. (OL-7)
Kali ini Kabayan Milenial Series ditujukan tayang untuk menemani masyarakat Indonesia saat menunggu waktu berbuka puasa
Pemberhentian Helmy Yahya membuat jajaran Direksi kecewa, pasalnya TVRI ditinggalkan Direktur Utama (Dirut) saat sedang mengalami perkembangan.
Gedung TVRI disegel lantaran tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran
Helmy maupun Dewas diwajibkan memberikan penjelasan secara terbuka dan setransparan mungkin.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved