ORGANISASI Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda pada Kamis (12/12) pukul 22.00 WIB. Salah satu alasan penetapan ini ialah pencak silat kaya akan nilai, makna, dan filosofi.
Penetapan yang dilakukan di Bogota, Kolombia, itu menggenapkan jumlah warisan budaya tak benda Indonesia yang terdaftar di UNESCO menjadi 10. Berikut ini ialah lini masa penetapan warisan budaya tak benda yang dimulai pada 2008.
2008: Keris
2008: Wayang
2009: Pendidikan dan pelatihan dalam warisan budaya tak benda batik Indonesia
2009: Batik
2010: Angklung
2011: Tari Saman
2012: Noken
2015: Tiga genre tari tradisional Bali
2017: Pinisi, seni pembuatan perahu di Sulawesi Selatan
2019: Tradisi pencak silat
Nominasi
2020: Pantun
2020: Gamelan
Sumber: UNESCO/NRC
(OL_7)