Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan prestasi siswa tidak bisa ditentukan melalui pilihan ganda seperti pelaksanaan ujian nasional (UN) yang telah berlangsung sejak lama.
"Tujuan dari UN adalah penilaian terhadap sistem pendidikan suatu tolak ukur, itu yang dimaksud Undang-undang. Kemudian untuk mengevaluasi sekolahnya maupun sistem pendidikannya, bukan untuk menentukan prestasi siswa, karena tidak mungkin prestasi siswa ditentukan tes pilihan ganda," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia juga mengibaratkan dengan cara suatu organisasi dalam memilih pemimpin atau merekrut seseorang, tidak berdasarkan pilihan ganda.
Dia menambahkan pada penyelenggaraan UN yang berlangsung selama ini, topiknya berdasarkan mata pelajaran sehingga materi semua silabus itu harus masuk ke dalam UN.
"Maka cara tercepat untuk mendapatkan angka tinggi di UN adalah dengan menghafal. Ini bukan perdebatan, ini kenyataan yang terjadi di lapangan," katanya.
Baca juga: Bakal Dihapus, BSNP Kaji Format Perubahan Ujian Nasional
Hal tersebut, kata dia, juga menyebabkan stres pada anak, karena penilaian ke tahap berikutnya bergantung pada hal nilai UN. Padahal itu bukan tujuan dari UN.
Ia menjelaskan amanat dari UU Sistem Pendidikan Nasional adalah penilaian murid hanya dilakukan oleh seorang guru. Hal itu dikarenakan guru yang paling mengenal anak.
Mendikbud juga menegaskan bahwa UN tidak dihapus, namun diganti formatnya dan dikembalikan pada esensinya. Formatnya diganti menjadi asesmenkompetensi minimum dan survei karakter.
"Kenapa minimum, karena tidak cukup untuk mengukur seluruh data siswa tapi cukup untuk mengetahui sekolah ini berada pada level mana. Apakah perlu ditolong atau tidak," katanya.
Menurut NadiemMakarimapa yang diujikan dalam asesmenkompetensi minimum dan survei karakter yakni kemampuan literasi dan numerasi. Untuk numerasi misalnya yang diukur bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan menggunakan konsep matematika yang tidak terlalu rumit digunakan kepada suatu masalah yang nyata.
Sedangkan penilaian literasi bukan kemampuan membaca, tapi kemampuan memahami isi konten dari suatu bacaan dan menganalisa apa itu.
Sebanyak empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" meliputi, perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Untuk USBN, kewenangan kelulusan siswa dan pembuatan soal diserahkan sepenuhnya pada sekolah. Sedangkan untuk UN diubah formatnya mulai 202q, tidak lagi mengujikan konten melainkan asesmenkompetensi minimum dan survei karakter.
Sedangkan untuk RPP, hanya cukup satu halaman. Guru tidak perlu lagi menyiapkan RPP yang berlembar-lembar. Kemendikbud juga meningkatkan kuota jalur prestasi pada PPDB zonasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.(OL-4)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kantor GoTo didelegasikan karena diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun ini. Ada dokumen dan barang elektronik yang diambil penyidik dari sana.
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved