Kaji Asesmen Pengganti UN

Rifaldi Putra Irianto
12/12/2019 06:30
Kaji Asesmen Pengganti UN
Wakil Presiden Ma(MI/RAMDANI)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN). Pada 2021, UN akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Akan tetapi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Nadiem mengkaji dengan benar terlebih dahulu asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebelum hal itu diterapkan sebagai pengganti ujian nasional.

Wapres Ma'ruf mempersilakan Nadiem menghapus UN sebagai kebijakan baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian, Wapres menegaskan bahwa sistem penilaian seperti UN menjadi penting untuk mengukur kompetensi dan kemampuan siswa di Indonesia.

"Enggak ada masalah (UN) ditiadakan, tetapi gantinya harus ada dan itu harus dikaji oleh Kemendikbud," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

Sebagai tangan kanan Presiden Joko Widodo yang bertugas menangani pembangunan sumber daya manusia (SDM), Wapres Ma'ruf menyatakan menaruh perhatian dalam perbaikan sistem pendidikan.

Ia menilai UN masih penting diterapkan karena standar kompetensi siswa di seluruh daerah tidak sama.

"Apabila UN dihapuskan, Mendikbud harus memikirkan sistem penilaian pengganti. Penting itu, sebab bagaimana nanti kita meningkatkan standar-standar yang ada. Kalau UN kan kelihatan, di Jakarta begini, di Papua begitu, kelihatan kemampuannya. Kalau UN tidak ada, kita harus punya (seperti) itu," ujarnya.

Praktisi pendidikan yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Sukma, Ahmad Baedowi, juga mengaku tidak masalah dengan rencana penghapusan UN sejauh standardisasi yang akan diterapkan dapat dijelaskan dengan baik.

"Problemnya ialah standardisasi yang akan ditetapkan juga harus bisa dijelaskan konkret dalam bentuk program," ucap Baedowi, kemarin.

Ia menilai diubahnya UN menjadi asesmen ini bergantung pada bagaimana pemerintah memberikan kepercayaan kepada para tenaga pendidik.

"Ini soal bagaimana kementerian itu memberikan kepercayaan kepada guru untuk dapat menilai menurut ukurannya sendiri. Soal bagaimana mekanisme kepercayaan itu dilembagakan, itu yang harus dipikirkan Mendikbud," ucapnya.

Karena itu, Baedowi menilai penghapusan UN bukan merupakan awal dari revolusi pendidikan.

 

Merdeka Belajar

Selain rencana penghapusan UN, kemarin Mendikbud juga menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar sebagai tindak lanjut meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Sumber: Kemendikbud/Grafis: SENO

 

 

 

Program itu meliputi ujian sekolah berstandar nasional (USBN), ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi.

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem dalam acara Peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Perihal penghapusan UN, sejumlah orangtua siswa di berbagai daerah menyambut baik rencana Mendikbud. Bahkan, ada yang berharap penghapusan UN dilakukan tahun depan.

"Kenapa mesti 2021, kenapa tidak mulai tahun depan saja," ungkap Juju Juhariyah, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kemarin.

Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim juga menyatakan pihaknya justru berharap penghapusan UN sudah dilakukan sejak tahun depan.

"Sebenarnya kami berharap UN dihapuskan bukan di tahun ajaran 2020-2021, tetapi seharusnya sudah dihapuskan di tahun ajaran 2019-2020," tuturnya. (Aiw/UL/DW/JL/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya