Menpan RB akan Laporkan Penipuan NIP

Cahya Mulyana
09/12/2019 14:30
Menpan RB akan Laporkan Penipuan NIP
Menpan RB Tjahjo Kumolo(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan melaporkan dugaan penipuan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui media sosial. Kementerian itu kemudian mengimbau pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berhati-hati terhadap kemungkinan informasi palsu dan menjadi target modus tersebut.

"Kemenpan RB pada posisi akan melapor ke polisi atas beredarnya pesan di media sosial yakni di WhatsApp dan pesan singkat tentang pembagian NIP. Pasalnya, kami tidak pernah mengeluarkan keputusan itu lewat pesan singkat," tegas Menteri Pan RB Tjahjo Kumolo kepada Media Indonesia, Senin (9/12).

Menurut dia, pihaknya menginginkan pelaku penyebaran informasi soal NIP tersebut mendapatkan hukum yang menjerakan karena berpotensi merenggut korban, terkhusus pelamar CPNS.

Kemudian MenPan RB telah dan terus mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk mawas diri dan tidak terpengaruh informasi yang bersumber bukan dari institusi resmi.

"Pada surat edaran Menpan RB untuk tes CPNS, kami sudah mengingatkan bahaya calo dan tidak mudah percaya informasi bukan dari sumber resmi," jelasnya.

Baca juga: Kemendikbud Kuatkan Kompetensi Kepsek Swasta melalui Diklat

Sebelumnya, beredar informasi penyebaran NIP mengatasnamakan Menteri Pan RB melalui pesan singkat dan WhatsApp.

Isinya sebagai berikut: Assalamualaikum kepada bapak Syamsu Aman dan ibu Sumiyati di tempat, sehubungan sampai malam ini juga belum dapat diselesaikan maka dengan ini disampaikan kepada bapak dan ibu, juga kepada ibu Airin dan perwakilan koordinator Sulawesi Selatan bahwa pembagian NIP untuk pusat di lakukan Senin, tanggal 09/12/2019, tempat kantor department atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.

Disampaikan juga untuk peserta menggunakan baju putih lengan panjang celana hitam, membawa nomor register bagi yang sudah mendapatkan dan bagi koordinator menggunakan baju batik dan untuk peserta yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal. Yang mendapatkan nomor register adalah peserta 2018 bapak ibu perlu dijelaskan mestinya peserta harus punya nomor register. Demikian bapak dan ibu

Dan mohon ibu kasih pemahan kepada Pak Syamsu Aman dan putrinya juga mohon sabar ya bu. Ada-ada saja usulan dari daerah masalah nomor register, sekali lagi mohon ibu dapat memberikan penjelasan ya kepada koordinator lainnya. (WA dari Pak Menpan RB).

"Itu contoh WA yang dikonfirmasikan kepada saya," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya