Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di tahun depan sama dengan 1440H/2019M. Biaya yang dikenal dengan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) itu diusulkan rata-rata sebesar Rp35.235,602.
Hal itu dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. "Kami usulkan agar biaya yang dibebankan kepada jemaah ini besarannya tetap dengan tahun sebelumnya," ungkap Menag Fachrul Razi, seperti dikutip dari laman Kemenag, hari ini.
Rapat Pendahuluan Penetapan BPIH yang dihadiri anggota Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama itu di-pimpin langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Menag menjelaskan, sesuai undang-undang, biaya merupakan salah satu komponen dari BPIH.
Meskipun BPIH yang diusulkan pemerintah sama dengan tahun sebelumnya, menurut Menag terjadi kenaikan komponen biaya BPIH, yaitu, kenaikan biaya penerbangan dan biaya visa. "Biaya penerbangan per jemaah pada tahun 1440H/2019M itu sebesar Rp30.079.285, naik menjadi sebesar Rp30.764.781 pada tahun 1441H/2020M. Atau, naik sebesar Rp685.496," jelas Menag.
Biaya kedua yang dibebankan dalam BPIH ialah biaya visa sebesar SAR300 atau Rp1.136.001. "Ini baru dibebankan pada tahun 1441H/2020M. Ini nanti yang akan kita konfirmasi kepada pihak Arab Saudi. Kalau nanti ternyata itu bisa dihapus, artinya BPIH tahun ini lebih murah dibandingkan tahun lalu," papar Menag.
Menurut Fachrul ada beberapa inovasi yang akan dilakukan Kemenag untuk meningkatkan layanan haji di Indonesia. Mulai dari pemberlakuan fast track di seluruh embarkasi, pemberian makan di Mekah yang semula 40 kali akan ditambah menjadi 50 kali, serta penerapan sistem sewa penginapan full musim di Madinah.
"Untuk optimalisasi penyerapan kuota, kita juga akan menambah jumlah kuota cadangan sebanyak 10%," kata Menag.(Zhi/Ant/H-1)
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved