Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENTERI Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan BRIN ditargetkan rampung pada Desember 2019.
Saat ini, Perpres tersebut masih dalam proses finalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca juga: Pengelolaan Sampah dari Rumah Belum Jadi Perhatian Rumah Tangga
"Perpres BRIN sedang kami ajukan ke Kemenpan RB untuk difinalkan, mudah-mudahan Januari sudah running dengan struktur yang permanen," kata Bambang saat ditemui di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Rabu (27/11).
Pembentukan BRIN bertujuan untuk mengintegrasikan riset baik dari lembaga riset pemerintah/nonpemerintah maupun perguruan tinggi. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah riset dalam negeri yang menjadi inovasi dan bermanfaat bagi masyarakat. (OL-1)
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko angkat bicara soal aksi unjuk rasa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/5).
Rencana efisiensi akan dilakukan antara lain untuk alat tulis kantor sebesar 90%, percetakan dan souvenir 75,9%, sewa gedung, kendaraan dan peralatan 73,3%, perjalanan dinas 53,9%.
Dunia profesional tidak hanya membutuhkan ijazah tapi juga keberanian, passion, kreativitas, inovatif dan adaptif untuk mengikuti perubahan dan perlu membentuk perbedaan.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
BRIN mempunyai fungsi sebagai funding agency dalam pelaksanaan riset dan inovasi di Indonesia, bukan hanya untuk peneliti BRIN namun dapat diakses oleh untuk masyarakat umum.
BRIN juga harus melihat sistem pendanaan riset sebagai hibah sehingga berbagai pengujian riset dalam bentuk teori dan produk inovasi yang memiliki resiko tertentu, bisa terkover .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved