Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kesejahteraan Guru Masih Perlu Ditingkatkan

Mediaindonesia.com
26/11/2019 08:45
Kesejahteraan Guru Masih Perlu Ditingkatkan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat(Ist)

WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di Tanah Air yang realitasnya masih memprihatinkan.

Secara khusus, Mbak Rerie--panggilan akrab Lestari Moerdijat—yang pernah mempelajari bagaimana sistem pendidikan di Finlandia,  mengungkapkan di negara tersebut, profesi guru sangat dihormati.

“Pendapatannya lebih tinggi dari pendapatan dokter dan profesi yang lain,’’ katanya menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPR, Senin (25/11) bertepatan dengan peringatan Hari Guru.

Itu pula yang mendasari Yayasan Sukma yang membawahi sejumlah sekolah di Bireuen, Pidie, dan Lhokseumawe, Aceh, menyekolahkan 30 guru untuk mengikuti master teaching and education di sana.

"Kini Sekolah Sukma memiliki 30 master di bidang pendidikan," kata Mbak Rerie yang merupakan Ketua Yayasan Sukma dan punya perhatian besar terhadap upaya memajukan anak bangsa.

Baca juga: Bebaskan Guru Berinovasi

Politisi perempuan dari Partai NasDem itu kemudian menguraikan, karena guru merupakan profesi yang mulia, pemerintah mesti memperhatikan pendapatan guru yang masih minim.

Sebelum membicarakan masalah pengembangan kapasitas dan lain-lain, pemerintah perlu meningkatkan dulu kesejahteraan guru.

"Ingat loh, guru itu adalah tiang utama pendidikan. Orang Jawa bilang, guru itu digugu dan ditiru. Artinya, guru memberikan keteladanan. Oleh karena itu, ke depan, kesejahteraan guru harus diperhatikan dan ditingkatkan," serunya.

Ditanya tentang cara meningkatkan kesejahteraan guru, Mbak Rerie mengatakan tiga hal. Pertama, kebijaksaan guru honorer harus diatasi oleh Pemda dan masyarakat. Zonasi guru perlu disempurnakan.

Partisipasi masyarakat terhadap pendidikan masih rendah, padahal di masa lalu, kesejahteraan guru dipikirkan bersama oleh masyarakat yang menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah.

Kedua, pengembangan kapasitas guru harus dinaikkan terus. Caranya, melalui beragam self training program yang berbiaya murah. Misalnya, memasukkan ‘in kind’ finansial yang besar dari masyarakat.

Ketiga, mengembangkan kegiatan perencanaan keuangan sekolah secara transparan daan terbuka. ‘

’Seperti di  Yayasan Sukma, misalnya. Sekolah Sukma memiliki sistem kegiatan yang berorientasi pada peningkatan penerimaan anggaran sekolah secara partisipatif dari masyarakat dan dunia usaha,’’ paparnya.

Untuk menjalankan ketiga hal tersebut, menurut Mbak Rerie, pemerintah perlu mendata ulang basis pembiayaan operasional sekolah yang lebih kongkrit dan efisien. ‘

’Unit cost analysisnya harus berbasis sekolah, bukan berbasis jumlah kepala siswa seperti sekarang,’’ tandasnya.

Terakhir menjawab pertanyaan wartawan, Mbak Rerie mengakui, Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber daya guru yang hebat-hebat.

Akan tetapi,  ada kalanya potensi itu tidak sepenuhnya bisa dikeluarkan secara maksimal karena  para guru di negeri ini tersandera oleh kewajiban administrasi guru yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  

Kewajiban itulah yang menjadi pemicu surplus guru-guru yang tunduk administrasi daripada menemukan kreativitas mendidik. ‘

’Guru yang hebat adalah guru yang bisa menjadi sumber inspirasi. Kalau hanya punya kemampuan mengajar tetapi belum menjadi sumber inspirasi, itu guru yang biasa-biasa saja,’’ ujarnya.

Dijelaskan, dalam Undang-Undang No 14/2005, definisi guru sangat mulia. Guru didefinisikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini dalam jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Namun, kemuliaan profesi guru masih sebatas teks. Praktiknya, guru masih mengutamakan kewajiban administrasi yang diatur undang-undang. Guru belum diberi kebebasan penuh untuk menemukan cara-cara baru menjadi pendidik yang kreatif dan inovatif.

"Saya lihat, persoalan yang dihadapi para guru sudah ditangkap dengan jeli oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Nadhiem berjanji akan memperjuangkan kemerdekaan belajar yang sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantoro yang mementingkan kemerdekaan berfikir anak didik," pungkasnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya