UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk kategori Cukup Informatif.
Pemberian penghargaan dilakukan di Istana Wakil Presiden pada Rabu (20/11) dan diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNS, Prof Sajidan.
Sajidan menyampaikan tahun ini merupakan kali kedua UNS sebagai badan publik mengikuti Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2018 lalu, UNS juga memperoleh penghargaan Cukup Informatif yang kemudian dapat dipertahankan pada tahun ini.
Salah satu yang menjadi bahan penilaian utama dari penghargaan ini ialah kelengkapan konten yang mengarah pada big data UNS. "Big data UNS harus dikembangkan sehingga sesuai dengan salah satu lima Pilar Kebijakan Rektor UNS," tutur Sajidan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (21/11).
Inovasi lain yang telah dilakukan UNS antara lain mengembangkan kepakaran yang bisa diunduh di aplikasi android. Kepakaran itu langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Pegawai UNS dan Google Scholar. Lalu, hadirnya Jawametrik juga menjadi bagian inovasi yang dilakukan UNS untuk mengenalkan UNS ke dunia.
"Ke depan perlu dipikirkan lagi inovasi-inovasi apa saja yang harus dilakukan," ujarnya.
Tidak hanya itu, kecepatan respons dalam menanggapi pertanyaan di laman LAPOR! juga menjadi salah satu aspek penilaian dalam anugerah ini. Sajidan menyebut perolehan tersebut sangat membanggakan sekaligus menjadi tantangan bagi UNS untuk lebih maju lagi.
"Semoga tahun depan bisa meningkat menjadi 'Menuju Informatif' atau 'Informatif',” imbuh Sajidan.
Dengan ini masyarakat akan diuntungkan karena bisa dengan mudah mengakses data UNS melalui website. Data yang serta merta harus diinformasikan dan selayaknya diperlukan bisa diakses oleh masyarakat. (RO/X-12)