Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DESAKAN untuk segera melarang penggunaan rokok elektrik (vape) terus berdatangan dari berbagai pihak. Kali ini usulan pelarangan penggunaan vape datang dari anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso yang menilai vape menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Imam bahkan meminta Indonesia meniru langkah Presiden Filipina yang memerintahkan polisi untuk menangkap pengguna vape di ruang publik.
"Kita Komisi 9 yang jelas untuk menjaga kesehatan masyarakat. Saya setuju vape dilarang seperti Filipina sudah larang, kita juga harus larang. Kalau bisa kayak Filipina, tangkap itu yang memaksa karena nanti yang kena (imbas) bukan pemakai saja," tegas Imam saat dijumpai Media Indonesia di Gedung DPR-RI, Kamis (21/11).
Imam menuturkan, vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional, namun vape tidak banyak menyumbang cukai pada negara. Sehingga menurutnya, dengan keberadaan vape, Indonesia dirugikan secara keuangan maupun kesehatan. "Kita rugi dong APBN untuk membiayai kesehatan kalau sudah diracuni vape," imbuhnya.
Karena itu, ia setuju jika nantinya pelarangan vape segera diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Vape kan sama dengan rokok, itu merusak saraf, paru-paru, otak, merusak kesehatan bukan hanya untuk pengguna saja namun orang lain juga kena dari gas C02-nya mengandung nikotin, bahaya. Menurut saya wajib ditutup (dilarang total) saja," pungkasnya.
Dengan revisi PP 109/2012, Deputi Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto menyatakan Indonesia akan menjadi negara selanjutnya yang akan melarang rokok elektrik. "Indonesia juga mendukung hal tersebut (pelarang-an rokok elektrik) secepatnya," kata Agus, beberapa waktu lalu.
Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membahas hal itu lewat revisi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012, dengan mempertimbangkan kebijakan yang telah diterapkan negara lain.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin edar vape karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, termasuk narkoba. Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, serta organ lainnya dari sejumlah riset yang dilaporkan.
Temuan baru yang diterbitkan dalam jurnal Cardiovascular Research menegaskan hal yang sama. "Perangkat vaping dan bahan kimia yang terhantar darinya dapat merusak sistem kardiovaskular dan paru-paru," ucap peneliti senior Loren Wold dari Ohio State University, Amerika Serikat. (Aiw/H-2)
Generasi Beta: Pahlawan atau korban revolusi teknologi? Mari kita bahas.
Dalam dekade terakhir, masyarakat Indonesia mulai akrab dengan dunia digital. Mulai dari kakek-nenek hingga cucu telah melek teknologi informasi.
Di era digital yang terus berkembang, transformasi digital bukan hanya sekadar tren. Itu telah menjadi kebutuhan mendesak dalam berbagai bidang, termasuk di bidang kesehatan.
Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) adalah sebuah sistem digital yang dirancang khusus untuk membantu Puskesmas dalam mengelola berbagai informasi kesehatan.
Kalian harus perbanyak minum air putih. Air putih bermanfaat baik untuk kesehatan kulit. Dengan asupan cairan tubuh yang baik maka badan dan kulit menjadi terwat.
Putri Catherine dari Wales mengumumkan sedang menjalani kemoterapi pencegahan untuk mengobati kanker. Tapi apa itu kemoterapi pencegahan?
Argo belum dapat memastikan kandungan cairan vape yang diamankan saat penangkapan selebritas Vicky Nitinegoro itu.
Tujuannya, agar tidak ada lagi kasus penyalahgunaan produk ini.
Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok elektrik (REL) ilegal, yang tak hanya membahayakan masyarakat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Jakbar.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Sekitar 27% dari total populasi Turki berusia di atas 15 tahun merokok pada 2016, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), turun dari sekitar 31% pada 2010, dengan mayoritas perokok pria.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved