Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAKAN untuk segera melarang penggunaan rokok elektrik (vape) terus berdatangan dari berbagai pihak. Kali ini usulan pelarangan penggunaan vape datang dari anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso yang menilai vape menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Imam bahkan meminta Indonesia meniru langkah Presiden Filipina yang memerintahkan polisi untuk menangkap pengguna vape di ruang publik.
"Kita Komisi 9 yang jelas untuk menjaga kesehatan masyarakat. Saya setuju vape dilarang seperti Filipina sudah larang, kita juga harus larang. Kalau bisa kayak Filipina, tangkap itu yang memaksa karena nanti yang kena (imbas) bukan pemakai saja," tegas Imam saat dijumpai Media Indonesia di Gedung DPR-RI, Kamis (21/11).
Imam menuturkan, vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional, namun vape tidak banyak menyumbang cukai pada negara. Sehingga menurutnya, dengan keberadaan vape, Indonesia dirugikan secara keuangan maupun kesehatan. "Kita rugi dong APBN untuk membiayai kesehatan kalau sudah diracuni vape," imbuhnya.
Karena itu, ia setuju jika nantinya pelarangan vape segera diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Vape kan sama dengan rokok, itu merusak saraf, paru-paru, otak, merusak kesehatan bukan hanya untuk pengguna saja namun orang lain juga kena dari gas C02-nya mengandung nikotin, bahaya. Menurut saya wajib ditutup (dilarang total) saja," pungkasnya.
Dengan revisi PP 109/2012, Deputi Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto menyatakan Indonesia akan menjadi negara selanjutnya yang akan melarang rokok elektrik. "Indonesia juga mendukung hal tersebut (pelarang-an rokok elektrik) secepatnya," kata Agus, beberapa waktu lalu.
Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membahas hal itu lewat revisi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012, dengan mempertimbangkan kebijakan yang telah diterapkan negara lain.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin edar vape karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, termasuk narkoba. Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, serta organ lainnya dari sejumlah riset yang dilaporkan.
Temuan baru yang diterbitkan dalam jurnal Cardiovascular Research menegaskan hal yang sama. "Perangkat vaping dan bahan kimia yang terhantar darinya dapat merusak sistem kardiovaskular dan paru-paru," ucap peneliti senior Loren Wold dari Ohio State University, Amerika Serikat. (Aiw/H-2)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Siapa sangka, golongan darah ternyata ikut berkaitan dengan risiko serangan jantung. Ini bukan mitos kesehatan.
Dengan teknologi bedah robotik, standar perawatan bedah tidak lagi dibatasi oleh jarak geografis, melainkan ditentukan oleh kualitas keahlian dan presisi teknologi.
Bupati Samosir Vandiko Gultom mengusulkan peningkatan daya dukung fasilitas kesehatan di Samosir agar sejalan dengan statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Vape atau rokok elektrik kini menjadi tren populer, terutama di kalangan anak muda, karena desainnya yang menarik dan berbagai pilihan rasa cairan
Vape memang menyimpan banyak risiko kesehatan, bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional dalam beberapa aspek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved