Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DESAKAN untuk segera melarang penggunaan rokok elektrik (vape) terus berdatangan dari berbagai pihak. Kali ini usulan pelarangan penggunaan vape datang dari anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso yang menilai vape menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Imam bahkan meminta Indonesia meniru langkah Presiden Filipina yang memerintahkan polisi untuk menangkap pengguna vape di ruang publik.
"Kita Komisi 9 yang jelas untuk menjaga kesehatan masyarakat. Saya setuju vape dilarang seperti Filipina sudah larang, kita juga harus larang. Kalau bisa kayak Filipina, tangkap itu yang memaksa karena nanti yang kena (imbas) bukan pemakai saja," tegas Imam saat dijumpai Media Indonesia di Gedung DPR-RI, Kamis (21/11).
Imam menuturkan, vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional, namun vape tidak banyak menyumbang cukai pada negara. Sehingga menurutnya, dengan keberadaan vape, Indonesia dirugikan secara keuangan maupun kesehatan. "Kita rugi dong APBN untuk membiayai kesehatan kalau sudah diracuni vape," imbuhnya.
Karena itu, ia setuju jika nantinya pelarangan vape segera diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Vape kan sama dengan rokok, itu merusak saraf, paru-paru, otak, merusak kesehatan bukan hanya untuk pengguna saja namun orang lain juga kena dari gas C02-nya mengandung nikotin, bahaya. Menurut saya wajib ditutup (dilarang total) saja," pungkasnya.
Dengan revisi PP 109/2012, Deputi Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto menyatakan Indonesia akan menjadi negara selanjutnya yang akan melarang rokok elektrik. "Indonesia juga mendukung hal tersebut (pelarang-an rokok elektrik) secepatnya," kata Agus, beberapa waktu lalu.
Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membahas hal itu lewat revisi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012, dengan mempertimbangkan kebijakan yang telah diterapkan negara lain.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin edar vape karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan, termasuk narkoba. Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, serta organ lainnya dari sejumlah riset yang dilaporkan.
Temuan baru yang diterbitkan dalam jurnal Cardiovascular Research menegaskan hal yang sama. "Perangkat vaping dan bahan kimia yang terhantar darinya dapat merusak sistem kardiovaskular dan paru-paru," ucap peneliti senior Loren Wold dari Ohio State University, Amerika Serikat. (Aiw/H-2)
Kesehatan disebut sebagai salah satu ujung tombak kemajuan dan kesejahteraan yang kualitasnya harus maksimal untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Semangka bukan hanya buah penyegar di tengah cuaca panas, tapi juga kaya manfaat bagi kesehatan.
Banyak manfaat bagi kesehatn yang tersembunyi dalam buah naga. Simak penjelasan ilmiahnya berikut.
Dalam hal cuka sari apel, asam asetat merupakan penyebab utama di balik efek samping yang mungkin muncul.
Penyakit leptospirosis kembali menarik perhatian setelah menimbulkan korban jiwa dan menginfeksi ratusan orang di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kampanye Si Paling Megang menunjukkan komitmen dari Pemerintah Indonesia dalam mempromosikan gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved