Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
IKATAN Dokter Indonesia mengajak semua pihak untuk berdiskusi untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif soal polemik rokok elektrik. Di sisi lain, IDI pun sedang menyiapkan pernyataan sikap terkait polemik rokok elektrik .
"Untuk membicarakan masalah ini, lkatan Dokter Indonesia bekerja sama dengan Komnas Pengendalian Tembakau dan South East Asia Tobacco Control Alliance mengadakan diskusi bersama organisasi-organisasi perhimpunan di bawah lDl," kata Ketua IDI Daeng Mohammad Faqih dalam keterangan resmi, Rabu (20/11).
Seperti diketahui, perkembangan pesat munculnya rokok elektronik yang dianggap seolah menjadi produk alternatif bagi perokok yang ingin berhenti merokok kemudian dimanfaatkan industri rokok besar dengan mendekati organisasi-organisasi kesehatan, peneliti, akademisi, dan sebagainya yang peduli pada kesehatan masyarakat terkait masalah rokok.
Baca juga : WHO Soroti Rokok Elektrik, Indonesia Siapkan Aturan Pelarangan
Untuk itu, Daeng menegaskan, IDI merasa perlu menyatakan sikapnya atas perdebatan yang beredar di masyarakat luas mengenai rokok elektrik. Pernyataan sikap tersebut akan dilakukan esok hari, Kamis (21/11) usai diskusi IDI bersama Komnas Pengendalian Tembakau dan South East Asia Tobacco Control Alliance. (OL-7)
Menurut Bambang, hasil kajian BRIN menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan yang berbeda dari rokok konvensional.
Banyak orang mengira vape tidak berbahaya, padahal cairan vape mengandung zat kimia yang dapat merusak paru-paru dan jantung.
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved