Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Minta Kenaikan UMK15%, KSPI Terus Berujuk Rasa

Insi Nantika Jelita
18/11/2019 14:45
Minta Kenaikan UMK15%, KSPI Terus Berujuk Rasa
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan terus menuntut agar Upah Minimun Kabupaten/Kota 2020 naik sebesar 15%.

Tuntutan itu, menurutnya, disuarakan kaum buruh melalui berbagai aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa daerah.

"Hari ini, ribuan buruh di Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Dinas Ketenagakerjaan Bogor," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (18/11).

Selanjutnya, kata Iqbal, pada Selasa hingga Rabu besok, buruh Jawa Timur yang akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Indonesia Harus Piawai Manfaatkan Bonus Demografi

Disusul kemudian buruh Jawa Barat yang akan melakukan aksi pada Rabu dan Kamis (20-21/11) di Kantor Gubernur Jawa Barat.

KSPI juga menuntut pemerintah memperkecil disparitas upah antardaerah dengan menaikkan upah kabupaten/kota yang masih rendah. Bukan dengan menahan agar upah di daerah yang sudah relatif tinggi kenaikannya rendah.

"Kami juga menuntut upah minimum sektoral di belakang di seluruh Kabupaten/Kota serta menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan," terang Iqbal.

Sebelumnya, buruh di Bekasi, Cirebon, Tangerang, dan Kepulauan Riau sudah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Selain itu, buruh-buruh di berbagai daerah yang lain juga akan bergerak untuk menolak penetapan UMK berdasarkan PP 78/2015. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya