Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk dapat dengan tegas mengendalikan peredaran rokok elektronik (vape) lantaran belum adanya kajian-kajian yang komperhensif terhadap produk ini.
"Yang pertama kan ini belum ada aturan yang baku, lalu kemudian juga ini barang yang termasuk perlu dikendalikan juga karenakan ini hasil dari tembakau juga, sehingga peredaranya juga perlu dikendalikan," kata Pengurus YLKI, Agus Suyatno, Jakarta, Minggu, (3/10).
Baca juga: Kemenkes Terus Gencarkan Germas Kepada Masyarakat
Ia juga menilai, dalam pengendalian ini pemerintah juga dapat melakukan pelarangan sementara terhadapi produk vape sampai ada kajian yang mengizinkan produk ini layak dikonsumsi.
"Ketika pemerintah belum ada aturan yang jelas ini perlu prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen, artinya pemerintah sebelum benar-benar dapat meyakinkan bahwa prodak ini dapat diperjualbelikan pemerintah harus melarang, " jelasnya.
"Pemerintah harus tegas melarang agar jangan sampai barang ini beredar dahulu, jadi dengan apa yang ada saat ini pemerintah harus mulai tegas, mulai memberikan penegakan. Jangan sampai jatuh korban baru pemerintah memberikan larangan," imbuhnya (OL-8)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved