Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PENAIKAN iuran BPJS Kesehatan sebesar 100% pada 2020 memberikan harapan bagi peserta untuk memperoleh pelayanan maksimal, baik dalam hal kualitas maupun manajemen kepesertaan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengungkapkan, dengan penaikan iuran, pihaknya fokus membenahi distribusi tenaga spesialis sebagai salah satu syarat untuk memberikan pelayanan maksimal tersebut.
"Konteks penaikan iuran BPJS ialah membenahi distribusi tenaga spesialis agar pelayanan kepada peserta tepat sasaran dan menghindari persaingan tidak sehat di antara rumah sakit," kata Iqbal di Jakarta, kemarin.
Naiknya iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Iuran yang dinaikkan ialah untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan peserta (BP). Peserta kelas I naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
"Pekerjaan rumah lain, kami akan membenahi aspek pemanfaatan, kualitas layanan dan manajemen kepesertaan. BPJS Kesehatan punya kontrak dengan puskesmas dan rumah sakit. Kami pantau mereka secara ketat terkait komitmen untuk melayani peserta," lanjut Iqbal.
Sumber: BPJS/Kemekeu
Perihal banyaknya peserta yang memutuskan untuk turun kelas, Iqbal menilai itu hak setiap peserta. "Mereka bisa memilih sesuai kemampuan membayar di kelas mana. Sejatinya tidak ada perbedaan manfaat medis di antara kelas yang berbeda. Manfaat yang diterima sama."
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut penaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan perhitungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Berdasarkan perhitungan, iuran BPJS di semua kelas harus naik. Ada perhitungan antara manfaat dan nilai premi. Pemerintah tetap menyubsidi kelas penerima bantuan iuran yang jumlahnya 98 juta orang. Peserta kelas I, II, III menanggung sendiri," ujar Suahasil.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengungkapkan penaikan iuran BPJS Kesehatan itu kontraproduktif dalam dua hal.
"Pertama, memicu gerakan turun kelas dari kelas I ke kelas II dan seterusnya. Kedua, memicu tunggakan yang lebih masif, khususnya golongan mandiri yang kini mencapai 46%. Ini bisa menggerogoti BPJS," ungkap Tulus.
Meski demikian, YLKI mendesak pihak puskesmas dan rumah sakit meningkatkan pelayanan dengan memperbaiki semua lini, dari IGD, poliklinik, hingga instalasi farmasi. (Ata/Mal/Van/Mir/X-3)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
Pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Medical Check Up menjadi layanan yang paling diminati di luar negeri, menandakan potensi besar industri kesehatan domestik yang harus dioptimalkan.
Kasus Raya, anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi cacing menunjukkan standar kebersihan di masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.
Kesehatan adalah soal ideologi, bukan sekadar urusan teknis atau statistik. Kita harus bersama bergandengan tangan membangun sistema kesehatan dengan fondasi nilai keadilan.
Berjalan cepat minimal 15 menit setiap hari dapat menurunkan risiko kematian dini hingga 20%, mengurangi risiko penyakit serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved