Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memerhatikan biaya sertifikasi produk halal untuk pengusaha kecil. Kalla meminta agar biaya sertifikasi halal terjangkau oleh usaha kecil.
Hal itu disampaikan Kalla saat menyaksikan pendandatanganan Nota Kesepamahaman sejumlah kementerian tentang layanan sertifikasi halal. Menurutnya, biaya sertifikasi halal untuk produk usaha kecil di daerah penting untuk kelancaran produksi
“Kalau suruh mahal usaha kecil, maka ongkosnya akan mahal sekali. Ini kebijakan nanti harus dikelola dengan baik. Maka sistem ini harus dipahami,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/10).
Ia menilai sistem yang saat ini dibangun, pelaku usaha tidak perlu dipersulit untuk proses sertifikasi. Sistem satu pintu melalui BPJPH yang sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi halal bisa mudah didapatkan dan efesien.
“Jadi kalau terpisah, pengusahanya dan masyarakatnya akan susah, habis dibawa ke BPJPH dibawa lagi ke BPOM, karena itu disatukan. Kemudian bayarannya satu kali,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan sertifikasi halal tak akan memberatkan pelaku usaha kecil. Terkait pembiayaan sertifikasi, Lukman mengaku biaya sertifikasi akan dimuat dalam peraturan menteri keuangan, tetapi ia tak menjelaskan rinci nominalnya.
"Sertifikasi jangan sampai memberatkan pelaku usaha, khususnya usaha kecil mikro. Jadi terkait pembiayaan kita akan dalami lagi sampai pada tahapan seperti apa," kata Lukman.
Mulai 17 Oktober 2019, penerbitan sertifikasi halal akan beralih menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Setelah sebelumnya penerbitan sertifikat halal dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI).
Produk makanan dan minuman akan menjadi yang pertama disertifikasi.
Nota Kesepahaman ditandatangani 12 kementerian dan lembaga yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, BPOM, BSN dan Majelis Ulama Indonesia. (OL-8)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved