Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memerhatikan biaya sertifikasi produk halal untuk pengusaha kecil. Kalla meminta agar biaya sertifikasi halal terjangkau oleh usaha kecil.
Hal itu disampaikan Kalla saat menyaksikan pendandatanganan Nota Kesepamahaman sejumlah kementerian tentang layanan sertifikasi halal. Menurutnya, biaya sertifikasi halal untuk produk usaha kecil di daerah penting untuk kelancaran produksi
“Kalau suruh mahal usaha kecil, maka ongkosnya akan mahal sekali. Ini kebijakan nanti harus dikelola dengan baik. Maka sistem ini harus dipahami,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/10).
Ia menilai sistem yang saat ini dibangun, pelaku usaha tidak perlu dipersulit untuk proses sertifikasi. Sistem satu pintu melalui BPJPH yang sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi halal bisa mudah didapatkan dan efesien.
“Jadi kalau terpisah, pengusahanya dan masyarakatnya akan susah, habis dibawa ke BPJPH dibawa lagi ke BPOM, karena itu disatukan. Kemudian bayarannya satu kali,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan sertifikasi halal tak akan memberatkan pelaku usaha kecil. Terkait pembiayaan sertifikasi, Lukman mengaku biaya sertifikasi akan dimuat dalam peraturan menteri keuangan, tetapi ia tak menjelaskan rinci nominalnya.
"Sertifikasi jangan sampai memberatkan pelaku usaha, khususnya usaha kecil mikro. Jadi terkait pembiayaan kita akan dalami lagi sampai pada tahapan seperti apa," kata Lukman.
Mulai 17 Oktober 2019, penerbitan sertifikasi halal akan beralih menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Setelah sebelumnya penerbitan sertifikat halal dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI).
Produk makanan dan minuman akan menjadi yang pertama disertifikasi.
Nota Kesepahaman ditandatangani 12 kementerian dan lembaga yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, BPOM, BSN dan Majelis Ulama Indonesia. (OL-8)
Kemenag menetapkan awal puasa 1 Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari. Keputusan Sidang Isbat diambil berdasarkan kriteria MABIMS dan hasil hilal.
Download jadwal Imsakiyah 2026 (1447 H) resmi Kemenag & Muhammadiyah format PDF/JPG. Cek waktu imsak dan buka puasa seluruh kota di Indonesia di sini.
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang isbat awal puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi hari ini, Selasa (17/2).
Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur berharap agar kehadiran gedung baru ini semakin memperkuat peran IAI SEBI dalam mencetak generasi berintegritas.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved