Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi seluas 1.200 hektare milik PT. RKK yang berlokasi di Jambi.
"Hari ini kita bersama-sama dengan pengawas dan penyidik KLHK, didampingi oleh teman-teman dari dinas pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, melakukan proses penyegelan di lokasi Karhutla PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK)," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani , di Lahan karhutla PT RKK, Jambi, Sabtu, (28/9).
Dikatakanya, lokasi karhutla tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran lahan serupa pada 2015 silam.
"Lokasi ini pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015, seluas hampir 600 hektare dan kami sudah melakukan juga gugatan perdata pada perusahaan ini. Dan sudah Ingkrah, " Sebutnya.
"Namun kita bisa melihat saat ini di lokasi ini terbakar lagi, dengan luas terbakar seluas sekitar 1.200 hektare tentu kami akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap lokasi-lokasi dimana terjadinya kebakaran hutan dan lahan kembali pasca tahun 2015, " jelasnya.
Baca juga : Di Tengah Karhutla, Gubernur Sumsel Berkegiatan di Malaysia
Kebakaran hutan dan lahan, kata Rasio telah menyebabkan berbagai macam dampak kerugian mulai dari dampak langsung kepada kesehatan masyarakat, perekonomian, hingga berdampak langsung pada perusakan ekosistem.
Rasio mengungkapkan, KLHK hingga saat ini telah berhasil menyegel 63 lahan yang mengalami karhutla.
"Kami sudah melakukan penyegelan terhadap 62 lokasi-lokasi konsensi yang terbakar, 62 perusahaan serta 1 milik perseorangan kami segel yang lokasi-lokasinya terbakar. Dengan total luas keseluruhan hampir 11 ribu hektare, " tuturnya.
Ia juga mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap 8 korporasi pemilik lahan karhutla.
"Pasti akan bertambah, karena tim kami juga sedang bekerja dilapangan. Kami menugaskan tim khusus yg berjumlah 80 penyidik dan ada 100 pengawas yang kami tugaskan di tempat-tempat lain dalam melakukan penegakan hukum ini, " pungkasnya. (OL-7)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved