Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Karhutla Berulang, KLHK Segel Lahan Milik PT RKK di Jambi

Rifaldi Putra irianto
28/9/2019 18:59
Karhutla Berulang, KLHK Segel Lahan Milik PT RKK di Jambi
Penyegelan lahan milik PT> RKK di Jambil oleh KLHK(MI/Rifaldi Putra irianto)

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi seluas 1.200 hektare milik PT. RKK yang berlokasi di Jambi.

"Hari ini kita bersama-sama dengan pengawas dan penyidik KLHK, didampingi oleh teman-teman dari dinas pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, melakukan proses penyegelan di lokasi Karhutla PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK)," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani , di Lahan karhutla PT RKK, Jambi, Sabtu, (28/9).

Dikatakanya, lokasi karhutla tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran lahan serupa pada 2015 silam.

"Lokasi ini pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015, seluas hampir 600 hektare dan kami sudah melakukan juga gugatan perdata pada perusahaan ini. Dan sudah Ingkrah, " Sebutnya.

"Namun kita bisa melihat saat ini di lokasi ini terbakar lagi, dengan luas terbakar seluas sekitar 1.200 hektare tentu kami akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap lokasi-lokasi dimana terjadinya kebakaran hutan dan lahan kembali pasca tahun 2015, " jelasnya.

Baca juga : Di Tengah Karhutla, Gubernur Sumsel Berkegiatan di Malaysia

Kebakaran hutan dan lahan, kata Rasio telah menyebabkan berbagai macam dampak kerugian mulai dari dampak langsung kepada kesehatan masyarakat, perekonomian, hingga berdampak langsung pada perusakan ekosistem.

Rasio mengungkapkan, KLHK hingga saat ini telah berhasil menyegel 63 lahan yang mengalami karhutla.

"Kami sudah melakukan penyegelan terhadap 62 lokasi-lokasi konsensi yang terbakar, 62 perusahaan serta 1 milik perseorangan kami segel yang lokasi-lokasinya terbakar. Dengan total luas keseluruhan hampir 11 ribu hektare, " tuturnya.

Ia juga mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap 8 korporasi pemilik lahan karhutla.

"Pasti akan bertambah, karena tim kami juga sedang bekerja dilapangan. Kami menugaskan tim khusus yg berjumlah 80 penyidik dan ada 100 pengawas yang kami tugaskan di tempat-tempat lain dalam melakukan penegakan hukum ini, " pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik