Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pemerintah daerah (Pemda) dan satuan pendidikan untuk mengimbau siswa tidak ikut unjuk rasa.
Berdasarkan pantauan Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, terdapat massa berseragam putih abu-abu ikut berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (25/9).
Massa ini tampak terlebih dahulu berkumpul, dan memadati perlintasan Stasiun Palmerah, Jakarta.
"Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik, untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan atau pelibatan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan," kata Ade Erlangga, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, di Jakarta, Rabu.
Imbauan ini, lanjut Ade, mengacu kepada Pasal 15 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
Kepada orangtua, lanjut Ade, Kemendikbud mengimbau agar turut serta mencegah peserta didik dari perbuatan anarkis, dan mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 8, yang mengatur pelibatan keluarga untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Pelibatan keluarga tersebut meliputi mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang menganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.
Baca juga: Penerapan Pancasila Butuh Panutan, bukan Sekadar Slogan
Sementara, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, melalui sambungan telepon, turut mengimbau para guru, kepala sekolah, dan peserta didik untuk tetap melaksanakan tugas belajar mengajar di sekolah.
Para guru agar tetap melaksanakan tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, dan menjaga keselamatan dan keamananan peserta didik selama proses belajar mengajar di sekolah.
"Kami mengharapkan orangtua agar menjaga juga keselamatan anak-anaknya terutama ketika berada di luar proses belajar mengajar," pungkas Unifah.
Aksi demo yang dilakukakan kalangan siswa SMK sederajat membuat perihatin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk itu, KPAI meminta Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah terkait menyikapi hal tersebut.
KPAI menyampaikan keprihatinan atas sejumlah besar anak-anak berseragam putih abu-abu yang melakukan aksi demo di Gedung DPR RI.
"Menurut info, para pelajar ini melakukan aksi berjanjian melalui media sosial. Saat ini terdeteksi berasal dari Bekasi, Depok, dan Jakarta Utara. Sebagian besar di duga siswa SMK atau STM," ungkap Komisiner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulis, Rabu sore.
KPAI sudah berkoordinasi dengan pejabat Kemdikbud RI, yaitu Ibu Dian Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud agar dapat segera di sikapi ke Dirjen Dikdasmen Kemendikbud demi melindungi anak-anak karena aksi berpotensi rusuh.
Dikatakan, KPAI sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono. KPAI meminta agar Kepala Disdik Jakarta membuat surat edaran melalui aplikasi WhatsApp kepada seluruh Kepala Sudin Pendidikan di seluruh DKI Jakarta agar para kepala sekolah segera melakukan komunikasi berantai melalui wali-wali kelas ke para orangtua seluruh siswa untuk mendeteksi keberadaan anak-anaknya. (OL-1)
PJI Company of the Year Competition menjadi panggung bagi 12 perusahaan siswa SMA dan SMK terbaik di Indonesia untuk menampilkan inovasi bisnis berbasis keberlanjutan.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Tim pelajar asal Indonesia memperkenalkan inovasi filter udara ramah lingkungan yang terbuat dari eceng gondok dan ampas kopi—dua bahan alami yang berlimpah di Indonesia.
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Dengan berbagai pilihan kapasitas penyimpanan, Zyrex Lifebook dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran setiap keluarga.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Dia menegaskan yang dilarang itu adalah penghinaan terhadap presiden. Sedangkan kritik terhadap pemerintah maupun kepala negara diperkenankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved