Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KASUBDIT Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan terdapat 1.008 kontainer sampah impor yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok belum dapat diperiksa karena pemberitahuan pabeannya belum diajukan.
"Sebelum dia submit itu (pemberitahuan impor barang) otoritas Bea dan Cukai belum bisa memeriksa karena belum ada deklarasi dari yang bersangkutan. Jadi 1.008 (kontainer sampah) itu kita baru membaca di dokumen manifest, tapi pemeriksaan belum," jelas Deni kepada Media Indonesia, kemarin.
Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan reekspor sampah impor total sebanyak 199 kontainer dan masih dalam proses reekspor 348 kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, dan Tangerang.
Sampah-sampah ini berasal dari berbagai negara seperti, Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hong Kong, hingga Inggris.
Namun, Deni mengaku belum bisa memastikan kepastian reekspor ratusan kontainer sampah impor yang masih tersisa.
"Kita belum dapat kabar lebih lanjut karena dalam ketentuan reekspor itu paling lama 90 hari sejak kedatangan barang. Untuk kapan reekspor, khususnya yang masih proses, belum dapat kabar lebih lanjut dari pelabuhan-pelabuhan," kata Deni.
Selain melakukan reekspor, Deni memastikan pemerintah akan mencabut izin impor dari pihak-pihak terkait sebagai sanksi.
"Kalau sesuai dengan ketentuan, pastinya persetujuan impor ini akan dicabut Kemendag (Kementerian Perdagangan). Di Undang-Undang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga ada ketentuan pidana," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan reekspor 415 kontainer limbah kertas dan scrap plastik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) ke 13 negara tujuan.
Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan ASEAN yang memulangkan sampah impor. Malaysia dan Filipina juga bergulat melakukan reekspor sampah impor. Bahkan Malaysia telah memulangkan 3.000 ton sampah plastik ke 14 negara, pada Mei 2019. (Aiw/H-3)
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved