Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUBDIT Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan terdapat 1.008 kontainer sampah impor yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok belum dapat diperiksa karena pemberitahuan pabeannya belum diajukan.
"Sebelum dia submit itu (pemberitahuan impor barang) otoritas Bea dan Cukai belum bisa memeriksa karena belum ada deklarasi dari yang bersangkutan. Jadi 1.008 (kontainer sampah) itu kita baru membaca di dokumen manifest, tapi pemeriksaan belum," jelas Deni kepada Media Indonesia, kemarin.
Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan reekspor sampah impor total sebanyak 199 kontainer dan masih dalam proses reekspor 348 kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, dan Tangerang.
Sampah-sampah ini berasal dari berbagai negara seperti, Australia, Belgia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Amerika Serikat, Selandia Baru, Hong Kong, hingga Inggris.
Namun, Deni mengaku belum bisa memastikan kepastian reekspor ratusan kontainer sampah impor yang masih tersisa.
"Kita belum dapat kabar lebih lanjut karena dalam ketentuan reekspor itu paling lama 90 hari sejak kedatangan barang. Untuk kapan reekspor, khususnya yang masih proses, belum dapat kabar lebih lanjut dari pelabuhan-pelabuhan," kata Deni.
Selain melakukan reekspor, Deni memastikan pemerintah akan mencabut izin impor dari pihak-pihak terkait sebagai sanksi.
"Kalau sesuai dengan ketentuan, pastinya persetujuan impor ini akan dicabut Kemendag (Kementerian Perdagangan). Di Undang-Undang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga ada ketentuan pidana," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan reekspor 415 kontainer limbah kertas dan scrap plastik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) ke 13 negara tujuan.
Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan ASEAN yang memulangkan sampah impor. Malaysia dan Filipina juga bergulat melakukan reekspor sampah impor. Bahkan Malaysia telah memulangkan 3.000 ton sampah plastik ke 14 negara, pada Mei 2019. (Aiw/H-3)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved