Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH berencana untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang memanfaatkan sampah dalam negeri untuk didaur ulang.
"Nantinya, bagaimana Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bisa memberikan insentif fiskal kalau ada industri daur ulang yang akan menggunakan sampah dalam negeri. Supaya iklimnya kompetitif," kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar di Menara Astra, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).
Namun, Novrizal belum bisa menyebut secara rinci mengenai aturan baru tersebut karena masih dalam proses perencanaan dengan Kementerian Keuangan.
Untuk saat ini, Novrizal menyatakan pihaknya berupaya memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Di antaranya yaitu mendorong penggunaan dropbox serta menyediakan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R).
Baca juga: Pimpinan Perguruan Tinggi Diminta tidak Alergi Rektor Asing
Saat ini, menurut dia, kesadaran masyarakat akan pentingnya diet plastik meningkat pesat. Novrizal menyatakan saat ini 97,9% masyarakat Jabodetabek menyadari pentingnya diet plastik.
"Keinginan pengurangan sampah plastik, masyarakat punya keinginan. Begitu ada caranya mereka akan melakukan. Jadi itu peran kita untuk terus mendorong," ucapnya. (X-15)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved