Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANCAMAN bahaya kesehatan yang diakibatkan oleh asap rokok dan zat kimia berbahaya, seperti TAR, semakin meresahkan masyarakat.
Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menandatangani petisi di change.org (http://bit.ly/GerakanBebasTar) tentang bahaya yang ditimbulkan oleh asap rokok dan TAR serta mendukung solusi nyata melalui pendekatan pengurangan risiko atas masalah ini.
Ketua GEBRAK!, Aryo Andrianto, mengatakan, masyarakat belum sepenuhnya menyadari bahaya dari asap rokok dan TAR. Zat kimia berbahaya itu berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
"Ketika asap rokok dihirup, TAR membentuk lapisan lengket di paru-paru yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu, TAR juga dikenal sebagai penyebab kanker mulut dan tenggorakan," jelas Aryo dalam keterangannya, Rabu (4/9).
Aryo melanjutkan, hasil pembakaran dari rokok menghasilkan TAR yang merupakan zat kimia berbahaya. TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.
Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, hampir dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR.
Asap rokok, menurut Aryo, juga membahayakan bagi orang-orang yang berada di sekitar perokok. Risiko kanker paru meningkat hingga 20-30% pada mereka yang tidak merokok, tapi selalu dikelilingi asap rokok dibandingkan non-perokok yang tidak terpapar asap rokok.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan di Korea Selatan (2014), paparan asap rokok turut memengaruhi kecerdasan intelektual anak-anak. Mereka yang terpapar memilki kecerdasan yang lebih rendah daripada anak-anak yang tidak terkena asap rokok.
"Berdasarkan fakta tersebut, kami mengajak masyarakat Indonesia untuk menandatangani petisi tentang bahaya asap rokok dan TAR. Ini merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan sungguh-sunguh demi terciptanya kehidupan dan generasi Indonesia yang lebih baik," tegas Aryo.
Selain itu, Aryo juga mendorong masyarakat, terutama perokok, untuk memahami secara seksama risiko dari merokok, sehingga dapat memilih produk tembakau alternatif sebagai solusi untuk mengatasi bahaya dari rokok. Berdasarkan penelitian ilmiah, produk tembakau alternatif minim akan risiko kesehatan karena tidak melalui proses pembakaran.
"Yang dihasilkan produk tembakau alternatif adalah uap. Di sejumlah negara, seperti Jepang, Inggris, Selandia Baru, dan Kanada sudah menggunakan produk tembakau alternatif untuk menekan jumlah perokok," ujarnya.
Baca juga: Sambut Haornas, Kemenkes Dorong Masyarakat Aktif Gerak
Vlogger kecantikan dan selebgram, Star Irawan, juga menceritakan bagaimana bahaya rokok memengaruhi kesehatannya. Sebagai mantan perokok, dulu ia mampu menghabiskan dua bungkus rokok dalam sehari.
"Awalnya cuma buat keren-keren saja, lama-lama nyusahin diri sendiri sampe aku ga bisa nikmatin lagi enaknya dari rokok. Bangun pagi rada sesak, napas pendek, kalau batuk lama sembuh," tulis Star Irawan di akun Instagram-nya @ssssttttaaaarrrr.
Lantaran sulit berhenti merokok, Star Irawan mencoba beralih ke produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan. Keputusan ini dibuat setelah ia berkunjung ke Jepang beberapa tahun lalu.
"Saya di sana pas baru digalakinnya produk tembakau alternatif yang gak dibakar, gak ada asap, baunya juga lebih tidak menganggu, dan tidak menghasilkan TAR," tulisnya.
Karena berkomitmen untuk berhenti merokok, Star Irawan, memutuskan untuk membeli produk tersebut. Selama seminggu, dia memaksakan diri untuk tidak menyentuh rokok dan beralih ke produk tembakau alternatif.
"Aku ngerasain sendiri napas lebih lega dan yang pasti banyak manfaat lainnya yang akan aku ceritain nanti. Aku garis bawahin soal TAR, karna zat inilah yang paling berbahaya. Bukan buat kita aja, tapi juga orang di sekitar," serunya.
Menyadari bahaya rokok, Star Irawan juga memberikan dukungan dalam petisi yang digagas GEBRAK!.
GEBRAK! mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung petisi yang sudah meraih 2.772 dukungan per Selasa (3/9) dalam waktu dua pekan.
"Saatnya kita menyuarakan aspirasi kita untuk menciptakan Indonesia tanpa asap rokok dan TAR," tutup Aryo. (RO/OL-1)
larangan iklan rokok diatur dalam Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembinaan kawasan dilarang merokok.
Besarnya populasi dan tingginya prevalensi merokok telah menempatkan Indonesia pada urutan ketiga dengan konsumsi tembakau tertinggi di dunia
Hanya empat negara--Brasil, Mauritius, Belanda, dan Turki--mengadopsi semua tindakan antitembakau yang direkomendasikan dalam perang melawan momok mematikan, yakni merokok.
Vape memiliki cairan yang mengandung nikotin, zat karsinogenik dan bahan toksik yang bersifat membuat inflamasi dan iritatif.
TEMBAKAU dianggap sebagai faktor pembunuh terhadap lebih dari delapan juta orang setiap tahunnya secara global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved