Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

FPKS DPR: Orang Miskin Dilarang Merokok

Antara
22/8/2019 13:45
FPKS DPR: Orang Miskin Dilarang Merokok
Tangan peneliti (YLKI) menempelkan stiker saat peluncuran hasil survei Kawasan Dilarang Merokok di Hotel dan Restoran di Jakarta.(ANTARA/M Agung Rajasa)

SEKRETARIS Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Sukamta menilai harga rokok di Indonesia terlalu murah sehingga bisa dijangkau masyarakat miskin yang biaya kesehatannya ditanggung negara melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).    

"Seharusnya harga rokok di Indonesia dinaikkan sampai 700%. Jadi orang miskin dilarang merokok karena sakitnya ditanggung negara," kata Sukamta, Kamis (22/8).    

Sukamta mengatakan orang-orang yang sudah kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, silakan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok.    

Yang penting, dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara karena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang harus dikeluarkan negara.    

"Selama ini, negara menoleransi rokok karena berharap pemasukan dari cukai tembakau. Di era JKN saat ini, negara semakin mudah menghitung biaya pengobatan penyakit akibat rokok dan memang tidak sebanding dengan cukai yang diterima," tuturnya.    

Baca juga: Diskon Rokok Bisa Hambat Peningkatan Kualitas SDM

Belum lagi bila bicara aspek peluang produktivitas yang hilang karena seseorang sakit akibat rokok di usia produktif.

Sukamta mengatakan nilai peluang kehilangan produktivitas lebih besar daripada biaya pengobatan yang harus ditanggung.

Menurut Sukamta, permasalahan rokok bukan lagi persoalan kesehatan masyarakat. Isu tembakau telah bergeser menjadi persoalan bisnis dan politik.    

"Ada politisi di Indonesia yang mendapat dukungan dari industri tembakau. Itu menjadi salah satu persoalan pengendalian tembakau di Indonesia," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik