Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali membangun fasilitas pengelolaan sampah di lima Kabupaten daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Lima daerah tersebut yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu dan Kabupaten Sumedang.
Dirjen Penegelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menerangkan KLHK telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan bupati di lima daerah tersebut.
Para bupati dari lima kabupaten tersebut diberikan tanggung jawab untuk menggunakan fasilitas pengelolaan sampah dengan optimal sehingga dapat mengurangi serta mengendalikan sampah yang masuk ke laut hingga 40%.
"Lima daerah iNi dalam kerangka pemulihan daerah aliran sungai Citarum. Tahun lalu kami sudah lakukan pembangunan fasilitas di enam daerah dan kali ini kami buat pembangunan pusat daur ulang sampah dengan kapasitas 10 ton perhari termasuk pembangunan bank sampah induk serta sarana dan prasarana pendukungnya," jelas Rosa di Jakarta. Rabu (21/8).
Berdasarkan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK memiliki peran penting mempercepat pelaksaan dan pelaksanaan kebijakan DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
"Kami juga membantu untuk edukasi para operatornya dan masyarakat di sekitarnya bisa menggunakan dengan baik. Kami berharap dengan pembangunan pengeloaan sampah di sana bisa membantu pengendalian sampah yang masuk ke laut. Karena 80% sampah yang ada di laut berasal dari aktivitas di darat dan 20% aktivitas di laut," ujarnya
Rosa memerinci dari pembangunan tersebut menggunakan anggaran 2019 dan harus dapat beroperasi di tahun yang sama.
Ia menegaskan bahwa fasilitas pusat pengelolaan sampah sambungnya dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5000 ton (CO2 pertahun) serta mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.
"Target harus 2019 karena ini anggaran 2019 dan 2020 diharapkan diterapkan lebih baik lagi di daerah tersebut. Karena da 13 daerah lain yang sudah kami berikan fasilitas ini dalam koridor pemulihan DAS Citarum"
Rosa mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa daerah yang tidak optimal dalam pengelolaan sampah menggunakan fasilitas yang diberikan. Hal tersebut akan memengaruhi penilaian daerah untuk bisa mendapatkan penghargaan Adipura.
"Memang ada yang sudah kami kasih tapi belum optimal menggunakannya. Maka sesudah MoU ini kami akan kumpulkan kepada dinas lingkungan hidup untuk diberikan arahan tentang pembangunan dan paska pembangunan. Dan untuk adipura ini akan memengaruhi nilai daerah termasuk perawatan terlebih pengurangan dan pengelolaan sampahnya," tegasnya. (OL-09)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved