Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rekrut Rektor Asing Pemerintah Rombak Regulasi

Dhika Kusuma Winata
20/8/2019 13:35
Rekrut Rektor Asing Pemerintah Rombak Regulasi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir(Antara/Andreas Fitri Atmoko)

WACANA perekrutan rektor dan dosen dari dari luar negeri telah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan dieksekusi pada 2020. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menyatakan untuk memuluskan wacana tersebut, Presiden meminta penataan ulang regulasi agar tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan. "Pada prinsipnya Presiden setuju, ada 16 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus kita perbaiki," ujarnya di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Nasir mengatakan salah satu PP yang perlu direvisi ialah terkait syarat rektor perguruan tinggi harus pegawai negeri sipil (PNS) dan warga negara Indonesia. Kemenristek Dikti, jelas Nasir, akan menentukan kriteria rektor asing yang dapat mengikuti seleksi serta mengatur status kepegawaian rektor tersebut.

"Tidak hanya PNS, tapi bisa nonPNS, bisa orang asing, punya reputasi yang baik, network, reputasi yang mengangkat perguruan tinggi kita bisa jadi kelas dunia," ungkapnya.

Sebelumnya, Nasir mengungkapkan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi negeri untuk meningkatkan peringkatnya hingga menembus peringkat 100 besar dunia.

Kehadiran rektor luar negeri, lanjut Nasir, akan memacu peningkatan kualitas dan mutu perguruan tinggi Indonesia. Ia menuturkan, dari 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, hanya tiga yang punya daya saing internasional. Kebijakan mendatangkan rektor asing telah dijalankan Universitas Teknologi Nanyang, Singapura, yang masuk daftar 12 universitas terbaik dunia setelah dipimpin rektor asing.

Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ninok Leksono menyatakan mendukung pemerintah untuk mendatangkan rektor asing ke Indonesia untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi di Indonesia, lanjut Ninok, terkesan jalan di tempat dan kalah dari negara tetangga yang lari lebih cepat. "Siapa tahu wacara ini ialah upaya shocked therapy Presiden agar perguruan tinggi di Indonesia jangan gini-gini saja, tapi mampu menghasilkan pemikiran yang sesuai dengan zamannya," ujar Ninok di Kampus UMN pekan lalu.

Klasterisasi

Mengantisipasi kesiapan perguruan tinggi untuk dipimpin rektor asing, Kemenristekdikti, imbuh Nasir, melakukan klasterisasi perguruan tinggi sebagai referensi.

Ada sebanyak 13 perguruan tinggi dalam klaster I pada kategori nonvokasi, yang diberi peringkat mulai dari 1-13 secara berurutan, yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Andalas, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatra Utara.

Pemerintah menargetkan pada 2020, sudah ada perguruan tinggi negeri yang dipimpin rektor asing, dan pada 2024, jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima perguruan tinggi. (Medcom.id/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya