Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta drg. Romi Syofpa Ismae, sebagai penyandang disabilitas untuk tetap semangat dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu diungkapkannya saat menerima Romi di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
"Semangat, jangan putus berjuang untuk mengabdi pada masyarakat. Tenaga ibu dibutuhkan dan secara kompetensi fisik maupun keilmuan juga bisa," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (31/7).
Baca juga: Tumbuhkan Wirausaha, Pemuda Perlu Tingkatkan Literasi Keuangan
Ia menambahkan, semua warga negara memiliki hak yang sama serta dipandang sama di hadapan negara. Untuk itu, ia menyebutkan, tidak ada alasan daerah untuk menolak dengan alasan yang tak dipertanggungjawabkan.
"Bahwa tenaga medis di Solok sangat kurang, sehingga ibu memenuhi syarat untuk bisa mengobati masyarakat. Kami juga sudah konferensi pers dengan Menpan-RB, secara prinsip sesuai ketentuan ada 2%, ketentuan tersebut bisa masuk sepanjang fisik dan keilmuan memadai," kata Tjahjo.
"Ibu lulus (CPNS), tidak ada alasan daerah yang membutuhkan tenaga medis menolak dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan, kita semua sebagai warga negara memiliki hak yang sama," tambahnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemda setempat untuk membuat formasi dengan Menpan-RB.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Gubernur, Bupati Solok juga sudah untuk membuka formasi dengan Pak Menpan-RB," ujar Akmal.
Dalam kesempatan tersebut, Romi mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk Mendagri yang memberikan dukungan dan memantau perkembangan kasusnya.
Baca juga: Bea Cukai Batam Reekspor Tujuh Kontainer Limbah B3
"Bapak cukup aktif dari awal memberikan dukungan untuk Romi, sehingga hari ini Romi ingin bertemu langsung dengan Bapak untuk berterimakasih dan bersilaturahmi dengan Bapak," ungkapnya.
Romi datang didampingi suami dan kuasa hukumnya. Hadir pula anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka, serta pihak dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). (OL-6)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved