Kemendikbud Sebut Lima Provinsi Susun Roadmap Vokasi SMK

Syarief Oebaidillah
25/7/2019 22:15
Kemendikbud Sebut Lima Provinsi Susun Roadmap Vokasi SMK
Penyelesaian Peta jalan (roadmap) dalam pengembangan vokasi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanah Air(Ist)

SEBANYAK lima provinsi telah menyelesaikan peta jalan (roadmap) dalam pengembangan vokasi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanah Air. Guna menggenjot program revitalisasi SMK ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp2 triliun.

"Kita sudah dorong pemerintahan provinsi atau Pemprov membuat roadmap SMK. Saat ini laporan yang telah masuk baru 5 provinsi telah tuntas sementara provinsi lainnya masih dalam penyelesaian," ungkap Direktur Pembinaan SMK Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, M Bakrun, kepada Media Indonesia di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (25/7).

Menurut Bakrun, melalui roadmap disusun tahapan dengan memperhatikan, pertama untuk melihat jumlah SMK terpenuh atau tidak, kedua penyebaran SMK sehingga tidak ada daerah kosong dari sekolah SMK, ketiga menyesuaikan dengan keunggulan pengembangan daerah serta kebutuhan di tingkat nasional dan internasional.

"Roadmap SMK kita buat tidak hanya untuk kebutan daerah semata juga untuk menghasilkan lulusan SMK yang siap kerja dan terampil guna memenuhi kebutuhan nasional juga internasional," cetusnya.

Ia menambahkan, kelima provinsi itu telah membuat roadmap pengembangan SMK sebagai suatu panduan atau petunjuk (guidance) yang akan disahkan gubernur terkait.

"Jadi dengan roadmap ini akan lebih jelas arah yang mau dicapai yang sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan wilayah masing-masing,"  ungkap Bakrun seraya menambahkan keseriusan Pemerintah merevitalisasi vokasi SMK telah menyiapkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp2 triliun untuk 34 provinsi.

Anggaran tersebut untuk dipergunakan membangun SMK berupa Ruang Kelas Baru (RKB), Ruang Praktik Baru atau workshop dan lain lain. Saat ditanya dalam pembagian tugas dan sinergi antara pusat dan daerah memajukan SMK, menurut Bakrun, sejatinya kewenangan yang ada sesuai amanat Undang Undang Pemerintahan Daerah Pengelolaan SMK atau SMA berada di pemerintahan provinsi.

"Kita di pusat sifatnya men-support namun kebanyakan kita yang masih berperan memfasilitasi. Hal ini bisa dimaklumi karena baru 3 tahun berjalan pengelolaan SMK berada di provinsi. Jadi masih tahap sinkronisasi pusat dan daerah, program dan DAK masih kita sinkronkan karena DAK itu penugasan sesuai yang kami arahkan," tegasnya.


Baca juga: AIPI: Perampingan Lembaga Riset tidak Mendesak


Sementara itu, Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Didik Suhardi, mengatakan, sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kemendikbud terus melakukan penguatan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Kerja sama dengan DUDI tidak hanya terbatas pada penyediaan praktik kerja lapangan atau magang bagi siswa, tetapi juga meliputi pengembangan kompetensi guru kejuruan, penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, sertifikasi kompetensi, hingga rekrutmen lulusan SMK.

"Ada kewajiban bagi setiap SMK yang akan didirikan, harus sudah jelas industri mana yang diajak bekerja sama. Sehingga jurusan yang ditawarkan menjadi sangat jelas. Jangan sampai begitu meluluskan, tidak pernah ada kerja sama, dan anak didik belum pernah melaksanakan praktik kerja industri," kata Didik yang juga Sekjen Kemendikbud, pada penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Pembinaan SMK dengan PT Daikin Airconditioning Indonesia, di Kemendikbud, Jakarta, Kamis.

Didik mendorong agar SMK yang menjadi pelaksana kerja sama dengan PT Daikin Airconditioning Indonesia dapat memberikan diversifikasi pada kurikulum bidang teknik pendingin dan tata udara.

"Setelah kerja sama ini perlu ada tim kecil untuk membahas penyelarasan kurikulum kerja sama antara PT Daikin dan Kemendikbud. Tentu kurikulum ini yang akan kita laksanakan dan konsekuensinya akan kita laksanakan dengan implementasi yang konsisten. Sehingga anak-anak kita mendapatkan ilmu yang up-to-date sesuai dengan perkembangan teknologi yang dikembangkan oleh PT Daikin," imbuh Didik.

Saat ini, Pemerintah telah menggulirkan kebijakan insentif bagi perusahaan yang bekerja sama dalam pengembangan pendidikan kejuruan.

"Namanya super tax deduction yang saya kira bisa dimanfaatkan. Sehingga ada mutual partnership, di antara keduanya bisa saling menguntungkan," pungkasnya. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya