Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Peran Pemerintah dalam Melindungi Anak Dinilai Belum Maksimal

Sri Utami
23/7/2019 19:41
Peran Pemerintah dalam Melindungi Anak Dinilai Belum Maksimal
Pemerhati anak Seto Mulyadi(MI/Atet Dwi Pramadia)

PEMERINTAH dinilai masih belum maksimal melakukan upaya perlindungan terhadap anak. Hal tersebut tercermin dari upaya pemerintah dalam memberikan sosialisasi pelibatan dan peran penting masyarakat dalam melindungi anak dilakukan secara tidak berkesinambungan.

Setali tiga uang legislatif pun dinilai bersikap sama dengan lambannya revisi undang-undang perkawinan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. Hal ini ditegaskan pemerhati anak Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (23/7).

"Kami terus melakukan seminar dan memberdayakan tokoh menyuarakan perlindungan anak. Pemerintah belum menaruh perhatian (concern) untuk hal ini," ujarnya.

Seto menjelaskan, pemerintah dan masyarakat menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Pemberdayaan dan pemberian pemahaman perlindungan anak kepada masyarakat saat ini masih kurang sehingga banyak kekerasan yang menimpa anak berakhir di meja hukum bahkan kematian  

Baca juga : Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Efek Negatif Era Digital

"Pemberdayaan masyarakat di RT dan RW sangat kurang padahal peran masyarakat ini sangat efektif sekali. Tapi ini belum maskimal dilakukan karena pemahaman yang masih kurang," jelasnya.

Padahal, lanjutnya, dalam undang-undang tentang perlindungan anak telah ditegaskan sanksi pidana bagi setiap orang yang mengetahui dan membiarkan kekerasan terhadap anak terjadi.

Kondisi ini menambah panjang pekerjaan rumah pemerintah dan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan para generasi bangsa.

"Di UU padahal sudah diatur bahwa barang siapa yang membiarkan kekerasan itu maka ada sanksi pidana maksimal lima tahun," cetusnya.

Penerapan perlindungan dalam berbagai aspek tersebut juga sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus menciptakan ruang aman terhadap anak termasuk konsumsi tembakau.

"Para gubernur para bupati harus ada dalam melakukan perlindungan anak termasuk terhindar dari pengaruh tembakau," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik