Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Ombudsman Minta Kemeninfo tidak Blokir IMEI

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/7/2019 14:09
Ombudsman Minta Kemeninfo tidak Blokir IMEI
Sejumlah telepon selular dengan berbagai merek dipasarkan di Bandung Electronic Centre, Bandung, Jawa Barat(Antara/Novrian Arbi )

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie menyatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan kebijakan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) di gawai (gadget).

Kebijakan tersebut diakuinya terbilang logis dan dapat dipahami demi menjaga kepercayaan importir gawai yang sah. Namun Alvin menilai, wacana kebijakan tersebut seolah tidak memikirkan masyarakat.

Pasalnya tidak menutup kemungkinan bila pemblokiran IMEI dilakukan, masyarakat akan dirugikan. "Jangan mengorbankan kepentingan masyarakat, kalau handphone itu sudah dijual, kita masyarakat tidak akan tahu IMEI itu legal atau tidak, kalau mau mencegah itu (impor ilegal) ya di Bea Cukai. Ini menunjukkan bahwa kepekaan pada kepentingan masyarakat masih kurang pada kabinet saat ini," kata Alvin dalam diskusi dalam diskusi bertajuk 'Ngopi Bareng Ombudsman' di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (17/7).

Padahal, kata Alvin, aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) soal registrasi kartu prabayar belum dapat dikatakan berhasil dan justru merugikan masyarakat.

"Menkominfo sudah mengeluarkan aturan, registrasi pengguna seluler prabayar, kita diwajibkan masukan no NIK (nomor induk kependudukan) dan KK (kartu keluarga) dan dibatasi hanya tiga nomor. Kenyataannya setelah ditekan operator, peraturan itu tidak efektif. Dan ujung-ujungnya masyarakat dirugikan dengan sms sampah, penipuan, identitas rawan digunakan untuk teorisme dan lainnya," tukas Alvin.

Oleh karena itu, menurut Alvin, ketimbang pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, lebih baik aturan yang lebih dulu keluar diperbaiki.

"Untuk itu kami ingatakan pemerintah, aturan yang dulu lebih baik di benarkan saja dulu, jangan buat yang aneh-aneh seperti pemblokrian IMEI," pungkas Alvin. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya