Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN yang dilayangkan maskapai Garuda Indonesia kepada dua Youtuber Indonesia Rius Vernandes dan Elwiyana Monica diminta untuk dihentikan. Keduanya dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) pada 15 Juli 2019 dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, karena diduga telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.
Pegiat Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet Damar Juniarto mengatakan berdasarkan unggahan yang dibuat dan alasan pelaporan, kasus ini tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik. Perbuatan pencemaran nama baik merupakan tindak mengancam reputasi seseorang baik secara tertulis maupun lisan sebagai suatu sebab adanya tindakan kebencian disertai dengan tuduhan.
Adapun nama baik yang dimaksud adalah suatu rasa harga diri atau martabat yang didasarkan pada pandangan atau penilaian yang baik dari masyarakat terhadap seseorang dalam hubungan pergaulan hidup bermasyarakat. Dengan demikian, unsur pencemaran nama baik dilakukan orang satu kepada orang yang lain.
"Dalam kasus Rius, pihak Garuda Indonesia tidak termasuk unsur perorangan, melainkan perusahaaan penerbangan nasional, sehingga pelaporan yang dituduhkan terhadap Rius tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik seseorang," kata Damar melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (17/7).
Kedua, muatan pencemaran nama baik di UU ITE harus dikorelasikan dengan Pasal 310 KUHP, yaitu dengan makna menuduh melakukan sesuatu. Sementara dalam unggahan Rius Vernandes bukanlah upaya menuduh apalagi memfitnah. Hal yang dilakukan hanya mendokumentasikan kejadian yang dialaminya.
Baca juga: Buntut Videonya di Youtube, Rius Vernandez Dapat Panggilan Polisi
Kemudian, perbuatan Rius Vernandes tidak bisa dikatakan memuat kabar bohong karena dilakukan berdasarkan pada peristiwa yang terjadi pada dirinya sebagai penumpang kelas bisnis Garuda.
"Kepolisian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, segera menghentikan pengusutan terhadap dua Youtuber Indonesia Rius Vernandes dan Elwiyana Monica karena tidak ditemukan unsur pidana seperti yang diadukan, dan tindakan itu akan menimbulkan efek jeri pada kebebasan berekspresi," tutur Damar.
Pegiat SAFEnet lain Bimo Fundrika pun meminta Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Garuda Indonesia mencabut aduan dan menempuh jalan mediasi untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini. Pemidanaan konsumen yang dilakukan ini hanya akan menunjukkan arogansi dan terkesan tidak bisa menerima kritik layanan dengan baik.
Kemkominfo dan Komisi I DPR RI pun diminta segera mencabut isi Pasal 27 hingga Pasal 29 UU ITE agar tidak terus-menerus disalahgunakan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemberangusan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara.
"Keberadaan pasal-pasal ini sudah berimbas besar pada hilangnya kebebasan ekspresi dan terancamnya rasa aman masyarakat oleh karena itu perlu gerak cepat untuk menanggulanginya," ungkap Bimo.
Kasus ini bermula saat Rius Vernandes sebagai penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia mengambil sebuah foto berupa kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar. Foto tersebut ia unggah dalam Instastory miliknya @rius.vernandes pada Sabtu (13/7) dengan tambahan tulisan pada foto, menu yang di bagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia tadi dari Sydney-Denpasar "menu nya masih dalam proses percetakan pak" (emoji seorang pria menutup wajah)
Belakangan unggahan itu viral hingga berujung pada pelaporan Rius ke polisi. Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua Youtuber ini untuk dimintai keterangan pada Selasa (16/7).
Kedua disangkakan dengan pasal UU ITE, yang sebelumnya juga sempat menjerat konsumen seperti pada kasus Prita Mulyasari dan komika Muhadkly 'Acho'.(RO/OL-5)
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved