Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Patroli Terpadu Karhutla Diintensifkan

Dhika Kusuma Winata
15/7/2019 00:02
Patroli Terpadu Karhutla Diintensifkan
Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan(MI/Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengintensifkan patroli terpadu untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan mengatakan, pihaknya menggencarkan patroli mengingat sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki kemarau.

"Patroli terpadu dilaksanakan di provinsi-provinsi rawan karhutla, antara lain di sejumlah kabupaten di Sumatera dan Kalimantan," ujar Raffles dihubungi Media Indonesia, Minggu (14/7).

Baca juga: Perlindungan Kura-Kura Leher Ular Rote Diperkuat

Berdasarkan data satelit NOAA (per 13 Juli), jumlah terpantau sebanyak 32 titik panas tersebar di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. Secara kumulatif sejak 1 Januari 2019 hingga 13 Juli 2019, tercatat ada 646 titik panas di berbagai daerah. Berdasarkan luasannya, karhutla sepanjang tahun ini (data Januari-Mei 2019) tercatat 42.740 hektare.

Raffles juga menyampaikan hingga kini sudah lima provinsi yang telah menetapkan status kedaruratan bencana karhutla. Penetapan dilakukan pemerintah daerah agar antisipasi dilakukan sejak dini.

Rinciannya, Riau menetapkan status darurat selama 255 hari sejak 19 Februari 2019 hingga 31 Oktober 2019. Kalimantan Barat menetapkan status selama 323 hari sejak 12 Februari 2019 hingga 31 Desember 2019.

Kemudian, Sumatra Selatan menetapkan status darurat sejak 8 Maret 2019 hingga 31 Oktober 2019 (237 Hari). Lalu, Kalimantan Tengah menetapkan status sejak 28 Mei 2019 sampai 26 Agustus 2019 (91 Hari). Terakhir, Kalimantan Selatan menetapkan status sejak 1 Juni 2019 hingga 31 Oktober 2019 (153 Hari). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya