Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH Nusa Tenggara Timur menetapkan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Lahan Basah sebagai habitat kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) di Kabupaten Rote Ndao.
"Penerbitan SK KEE merefleksikan komitmen pemda untuk melindungi kura-kura leher ular rote yang saat ini tidak dapat ditemukan lagi di berbagai ekosistem perairan Pulau Rote, yang menjadi habitat alami satwa endemik dan ikonik pulau itu," kata Direktur Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Noviar Andayani, kemarin.
Dalam keputusan itu ditetapkan tiga habitat terakhir yang masih layak, yakni Danau Peto, Lendoen, dan Ledulu. Penetapan KEE, ujar Noviar, merupakan awal dan batu loncatan bagi upaya pemulihan populasi kura-kura rote di alam. Masih diperlukan upaya-upaya konkret dan berkesinambungan untuk dapat mencapai tujuan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT Ferdy J Kapitan menyatakan pengelolaan ekosistem hewan langka itu ke depan juga mengarah untuk destinasi wisata alam baru di NTT. Sebagai penjabaran lebih lanjut dari keputusan itu, pengelolaan KEE ke depan akan dilaksanakan intensif berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Rote Ndao, perguruan tinggi, masyarakat setempat, WCS dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara menyampaikan kura-kura leher ular rote merupakan satwa endemik rote yang keberadaannya kini sudah sulit di alam. Spesies ini telah masuk daftar dilindungi berdasarkan Permen LHK No 106 Tahun 2018. (Dhk/H-1)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved