Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong kabupaten/kota untuk meraih insentif dari pemerintah atas keberhasilan dalam pengelolaan masalah persampahan di daerah. Pemerintah menargetkan pengurangan sampah di Indonesia hingga 30% pada 2025 mendatang.
Hal ini dikemukakan Kepala Seksi Evaluasi Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian LHK, Vir Katrin, di sela-sela kegiatan Peningkatan Kapasitas Adipura Provinsi Kalsel di Banjarbaru. "Ada peluang bagi daerah-daerah untuk mendapatkan dana insentif pemerintah bagi yang berhasil melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah secara baik," tuturnya.
KLHK terus mendorong daerah-daerah untuk bisa meraih insentif ini karena anggaran disediakan cukup besar. Pada 2018 Kementerian LHK mengusulkan 11 daerah untuk dapat menerima insentif biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS) untuk meningkatkan tata kelola sampah dan limbah di daerah dan 10 daerah disetujui Kementerian Keuangan dengan besaran insentif diterima berkisar Rp8 miliar sampai Rp11 miliar tiap daerah.
"Tahun ini kita harapkan lebih banyak lagi yang bisa menerima. Jadi tidak hanya Adipura, ada banyak penghargaan dari pemerintah di bidang lingkungan khususnya masalah persampahan," ujarnya.
Kementerian LHK mencatat jumlah timbunan sampah di Indonesia
pada 2017 sebesar 65,8 juta ton dan diperkirakan meningkat mencapai 71,3 juta ton pada 2025. Hingga 2025 pemerintah menargetkan pengurangan sampah 30% atau 20,9 juta ton. Serta penanganan sampah mencapai 70% atau 49,9 juta ton. Strtegi pengurangan dan penanganan sampah ini dimulai dari sumbernya yaitu rumah tangga.
Seperti diketahui, Kementerian LHK telah menyediakan dana
insentif BPLS sebagai reward bagi daerah yang menunjukkan komitmen kuat dan memasukkan masalah pengelolaan sampah pada APBD. Daerah calon penerima dana insentif ini akan diusulkan Kementerian LHK berdasarkan penjaringan dan persyaratan tertentu.
Penanganan masalah sampah ini menjadi prioritas pemerintah untuk ditangani. Saat ini kriteria penilaian adipura juga difokuskan pada sejauh mana daerah berhasil menangani sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas Indar, Rabu (10/7), mengatakan produksi sampah Kalsel perharinya mencapai 2.100 ton. "Untuk menangani masalah sampah ini Kalsel telah membangun TPA regional yang menangani sampah lima kabupaten/kota yang disebut Banjarbakula," ungkapnya.
Selain itu sudah ada tujuh kabupaten/kota yang memiliki Perda
larangan penggunaan kantong plastik pada toko dan pusat perbelanjaan modern guna mengurangi volume sampah plastik. Staregi pengurangan sampah plastik di Kalsel ini dianggap berhasil dan mendapat apresiasi tingkat nasional dan internasional. (DY/OL-10)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved