Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
LAGI, kejahatan perdagangan satwa di-lindungi dapat diungkap. Sebanyak 26 satwa selamat dari aktivitas perdagangan liar di Jawa Tengah.
"Pengungkapan ini bermula dari patroli siber (daring) yang kami lakukan. Modus jual-beli satwa seperti ini mirip seperti perdagangan narkoba. Penjual dan pembeli tidak bertemu dan transaksi melalui rekening bersama," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Kasus tersebut terungkap dari adanya informasi pemesanan daring jual-beli seekor anakan beruang madu di Terminal Bus Rembang pada 14 Juni 2019. Satwa itu dititipkan di sebuah bus malam, yang sebelumnya diangkut menggunakan kapal nelayan di Pelabuhan Juwana.
"Modusnya diperdagangkan melalui media sosial," kata Fadil.
Setelah ditelusuri, beruang madu itu didapat dari MUA alias G. Polisi menangkap MUA di Kaliwungu, Kudus, Jateng, pada 20 Juni 2019. Di rumah tersangka, polisi juga menemukan 15 burung beo.
Dari ponsel milik MUA, aparat menemukan tersangka KG yang juga dicurigai melakukan perdagangan satwa liar secara ilegal. KG ditangkap di rumahnya di Kecamatan Mayong, Jepara. Aparat turut mengamankan lima kanguru tanah yang diduga berasal dari Papua.
"Kami kembali menangkap satu orang berinisial AM di Pati, Jateng. Saat ditangkap, dia membawa 2 kakaktua jambul kuning, 2 nuri kepala hitam, dan 1 nuri kelam," beber Kasubdit I Ditipidter Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing.
Sayang, satu pelaku berinisial S melarikan diri saat melihat petugas. Menurut Adi, ketiga tersangka yaitu MUA, KG, dan AM diyakini hanya merupakan pengepul.
Polisi menjerat ketiganya dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," kata Adi.
Berkaca dari kasus tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian LHK Sustyo Iriyono meminta otoritas pelabuhan memperketat pengamanan di pelabuhan kecil. Pasalnya, dalam operasi tersebut aparat mendapati Pelabuhan Juwana di Pati, Jateng, menjadi tempat singgah satwa liar yang diangkut menggunakan kapal nelayan.
Upaya konservasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Indonesia bertekad memulihkan populasi 25 spesies yang terancam punah. Untuk itu, disusunlah peta jalan untuk mencapai target, serta membangun 272 lokasi pemantauan spesies selama lima tahun terakhir.
Salah satu hasil yang dicapai, misalnya, populasi burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) di Taman Nasional Bali Barat telah berhasil meningkat dari 31 individu pada 2015 menjadi 191 individu pada 2019.
"Kegiatan konservasi juga telah meningkatkan kepadatan harimau sumatra di empat taman nasional yakni di Gunung Leuseur, Kerinci Seblat, Berbak Sembilang, dan Bukit Barisan Selatan," sebut Menteri Siti saat menyampaikan paparan pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia pada pembukaan 9th Trondheim Conference on Biodiversity yang digelar di Norwegia, Selasa (2/7) waktu setempat. (H-2)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved