Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta semua kebun binatang, taman safari, maupun taman satwa yang terdaftar sebagai lembaga konservasi (LK) untuk segera menuntaskan akreditasi pada 2020.
Hingga saat ini, baru sekitar 20 lembaga konservasi yang menyelesaikan akreditasi dari total 84 lembaga terdaftar.
"Kami meminta agar pada 2020 semua lembaga konservasi menyelesaikan akreditasi. Itu agar kita bisa membuktikan dan menjamin lembaga konservasi sudah terstandar baik itu dari sisi kesejahteraan hewan hingga manajemennya," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia dalam acara silaturahmi pengurus Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI), di Jakarta, Selasa (2/7).
Indra melanjutkan dari sekitar 20 lembaga yang sudah terakreditasi itu, sebagian besar juga belum mencapai kriteria penilaian A. Hanya 30% yang sudah berakreditasi A.
Baca juga : Konservasi Harimau Sumatra Dievaluasi
Menurutnya, penyelesaian akreditasi juga penting dilakukan karena isu konservasi satwa telah menjadi sorotan dunia. Lembaga konservasi bisa berperan melindung satwa melalui pengembangbiakan di luar habitat (ex-situ).
Belum lama ini, imbuh Indra, laporan panel ahli Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) memperkirakan 1 juta spesies satwa dan tumbuhan akan menuju kepunahan.
"Dunia menuju kepunahan satu juta spesies dan ini harus kita buktikan itu tidak akan terjadi di Indonesia. Ex-situ bisa menjadi penopang kehidupan satwa in-situ. Jadi, ketika lembaga konservasi sudah terakreditasi kita bisa tunjukkan bahwa lembaga konservasi di Indonesia telah berstandar," tegasnya.
Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah dalam kesempatan yang sama berjanji pihaknya akan mendorong semua anggota perhimpunan untuk menyelesaikan akreditasi.
Ia menegaskan akreditasi penting untuk memastikan tata kelola lembaga konservasi berjalan dengan baik. Mulai dari kesejahteraan hingga pencatatan kelahiran, kematian, dan perpindahan satwa dari satu lembaga ke lembaga lain.
"Pada 2020 kami dorong semua lembaga sudah terakreditasi. Saat ini beberapa sedang dalam proses akreditasi dan beberapa lainnya juga penilaian akreditasinya sudah membaik. Kami, menyadari peran kebun binatang amat penting untuk konservasi satwa dan edukasi masyarakat mengenai satwa dilindungi," tuturnya. (OL-7)
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved