Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KESEHATAN pengemudi menjadi salah satu fokus utama Kementerian Kesehatan pada mudik 2019.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan pemeriksaan akan diberlakukan khusus kepada pengemudi bus untuk mudik. Kemenkes, kata Bambang, melibatkan dinas kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik lebaran,” kata Bambang pada Temu Media Kesiapan Sektor Kesehatan dalam Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019 di Gedung Kemenkes Jakarta, Kamis (23/5).
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Selain itu, ujar dia, pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.
Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan antara lain berupa pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di unrine dan kadar gula darah.
Baca juga: AP I Proyeksikan Pertumbuhan Penumpang 5% pada Masa Mudik
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen PO bus dan pengemudinya untuk setalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bambang menilai hal tersebut penting dalam upaya pencegahan faktor risiko kecelakaan di jalan (aya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.
“Sehat fisik dan mental menjadi prasyarat dasar. Karena menempuh perjalanan jauh bisa jadi tak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya," ucap Bambang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan sebelum berangkat dari terminal induk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka pun akan diberikan rekomendasi layak atau tidak mengemudi dan diputuskan dari dinas perhubungan.
"Pengemudi yang tidak layak akan dikoordinasikan ke dinas perhubungan dan dijadikan pengemudi cadangan. Kalau membutuhkan rujukan kesehatan ke fasilitas kesehatan, kami akan sediakan," terangnya.
Pemeriksaan kesehatan, terang Widyastuti, telah dikomunikasikan oleh dinas kesehatan kepada perusahaan bus. Diharapkan sejak jauh hari, para pengemudi di bawah binaan perusahaan bus dapat dipastikan dalam kondisi sehat saat bertugas sehingga penyakit-penyakit bisa diantisipasi. Selain pengemudi bus, pemeriksaan kesehatan juga diberlakukan bagi masinis kereta api.(OL-5)
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng BPKH 2025. Kegiatan dilakukan serentak di 5 kota besar, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
PIHAK kepolisian masih memberlakukan One Way dari di KM 188 - KM 72. Antrian Kendaraan masih terjadi namun terpantau lancar Senin (7/4) selama arus balik mudik
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved