Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pastikan biaya haji bagi 10 ribu jemaah kuota tambahan tidak bersumber dari APBN. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kuota Tambaha di Senayan, Jakarta, Kamis (16/5) malam.
“Kementerian Keuangan menyatakan APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalisasi petugas haji, tidak untuk membiayai kegiatan dan atau keperluan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji,” jelas Menag..
Sebelumnya, pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Pemerintah pada 23 April 2019 lalu disepakati tambahan anggaran BPIH sebesar Rp353 miliar sebagai konsekuensi dari bertambahnya kuota haji tahun ini. Sebesar Rp 183,7 miliar di antaranya, semula direncanakan akan bersumber dari APBN Bagian Anggaran – Bendahara Umum Negara (BA-BUN).
Namun, menurut Menag, setelah dilakukan kajian hukum disimpulkan hal tersebut tidak dapat dilakukan. “Regulasi tidak memungkinkan. Karena APBN hanya terkait dengan petugas atau secara tidak langsung dengan jemaah,” ujar Menag.
Untuk mengatasi hal tersebut, Menag menyampaikan usulan solusi guna menutup kekurangan sebesar Rp183,7 miliar.
Pertama, terkait tambahan nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menuturkan bahwa BPKH bersedia menyediakan dana sebesar Rp100 miliar dari tambahan nilai manfaat keuangan haji.
“Dari kekurangan Rp 183,7 miliar tersebut, Kemenag bersyukur BPKH bersedia untuk memberikan tambahan nilai manfaat keuangan haji, sehingga bisa menyisihkan Rp 100 miliar untuk menutup kekurangan tersebut. Tersisa Rp 83,7 miliar,” terang Menag.
Kedua, relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama. Ia mengungkapkan realisasi penggunaan dana pengadaan akomodasi di Makkah ternyata dapat dilakukan efisiensi sebesar Rp50 miliar.
“Setelah pada raker sebelumnya, 23 April 2019 lalu relokasi efisiensi pengadaan akomodasi di Makkah bisa menyisihkan Rp50 miliar, dan sekarang hal yang sama bisa dilakukan kembali. Sehingga sisa kekurangan menjadi Rp33,7 miliar,” lanjut Menag.
Untuk menutup kekurangan tersebut, maka dilakukan tiga langkah rasionalisasi anggaran. Pertama, penyesuaian jumlah kloter untuk 10 ribu jemaah. “Yang semula 25 kloter menjadi 20 kloter, bisa dilakukan dengan melakukan pemadatan penerbangan,” imbuhnya.
Kedua, melakukan penghapusan biaya safeguarding khusus untuk 10 ribu jemaah, dengan asumsi tidak lagi diperlukan untuk tambahan 10 ribu. Namun, biaya safeguarding untuk kuota sebelumnya tetap ada.
“Rasionalisasi ketiga, dengan melakukan penyesuaian biaya satuan manasik haji di KUA,” sambung Menag. (A-3)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved