Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap sertifikasi halal tidak membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta berkoordinasi dengan dinas perindustrian, dinas perdagangan, serta asosiasi produsen makanan dan minuman dalam melakukan pembinaan bagi UMKM.
Ia mengatakan itu terkait dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). UU itu mengamanatkan sertifikat halal dikeluarkan BPJPH berdasarkan fatwa halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, semangat dari UU JPH ialah melindungi warga Indonesia, khususnya muslim, yang ingin mengonsumsi produk halal tanpa membuat iklim usaha terbebani dengan aturan tentang persyaratan tersebut.
Baca juga: PBNU dan 10 Ormas Islam: Keselamatan Umat yang Terpenting
"UMKM tidak boleh terbebani dengan pungutan yang mengklaim memberikan label halal terhadap produk," tuturnya ketika dihubungi, kemarin. Ia juga mengatakan, sudah ada lembaga yang mempunyai otoritas menyatakan suatu produk halal ataupun haram, salah satunya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). (Ind/H-1)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved