Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Brexit tidak Pengaruhi Ekspor Kayu RI

(Dhk/H-1)
01/4/2019 05:40
 Brexit tidak Pengaruhi Ekspor Kayu RI
Menteri LHK (kanan) Siti Nurbaya bersama Dubes Inggris (kiri) Moazzam Malik menandatangani kerja sama FLEGT(dok KLHK)

SISTEM Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) milik Indonesia mendapat pengakuan dari Inggris. Kayu-kayu asal hutan Indonesia yang bersertifikat legal akan memperoleh kemudahan masuk ke negara tersebut tanpa uji tuntas dan dijamin tidak akan mengalami hambatan akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Rekognisi itu disahkan melalui penandatanganan Persetujuan Kemitraan Sukarela tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu antara Indonesia dan Inggris (FLEGT-VPA) yang ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Duta Besar Inggris Moazzam Malik, di Jakarta, Jumat (29/3).

"Kesepakatan ini merupakan antisipasi pemerintah untuk memastikan sektor usaha perkayuan di Indonesia tidak akan mengalami hambatan perdagangan sebagai akibat Brexit," kata Menteri Siti.

Moazzam Malik mengapresiasi Indonesia yang telah membangun SVLK sejak 2003. Kesepakatan kedua negara diharapkan bisa terus menjadi momentum mempromosikan pengelolaan hutan secara lestari. (Dhk/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik