Jumat 29 Maret 2019, 09:45 WIB

Mendes Janji Penyeleweng Dana Desa akan Ditindak Tegas

Antara | Humaniora
Mendes Janji Penyeleweng Dana Desa akan Ditindak Tegas

ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo

 

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menjamin penyelewengan dana desa akan cepat diketahui dan pelakunya ditindak tegas secara hukum.    

"Di samping Kementerian memberikan pendampingan kepada para perangkat desa, yang mengawasi pelaksanaan dana desa juga banyak," kata Eko dalam Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Bali, Kamis (28/3).    

Eko mengatakan pelaksanaan dana desa diawasi kejaksaan, kepolisian, satgas dana desa, masyarakat dan media massa.

Karena itu, bila ada persoalan dalam pelaksanaan dana desa, pasti mudah diketahui.    

Namun, Eko meminta kepala desa tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa. Paradigma pengawasan dana desa bukan bagaimana menangkap orang yang salah melainkan memastikan agar orang tidak berbuat salah.    

"Kepala desa tidak perlu takut. Penyerapan dana desa semakin lama semakin tinggi. Kalau kepala desa takut dalam mengelola dana desa, pasti penyerapannya sedikit," tuturnya.    

Baca juga: Dinas Sosial Harus Efektif Salurkan Bansos

Eko mengatakan Kemendes PDTT telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pendampingan dan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa. Kerja sama tersebut telah membantu meningkatkan penyerapan dana desa.   

"Permasalahan pasti ada. Dinamika di lapangan pasti ada. Jumlah desa ada 74.957 desa. Bila ada 100 kasus, jumlahnya memang terlihat besar. Persentasenya tidak sampai satu persen, tetapi tetap tidak bisa ditoleransi," katanya.    

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka mengatakan pihaknya memiliki program Jaga Desa yang merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dengan kementerian, khusus untuk mengawasi pelaksanaan dana desa dan mengubah persepsi dalam penanganan kasus.    

"Penegakan hukum bukan industri yang semakin banyak dikatakan semakin berhasil. Sebaliknya, penegakan hukum harus bisa menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat," jelasnya.    

Karena itu, program Jaga Desa Kejaksaan Agung diarahkan pada menjaga penyaluran dan penggunaan dana desa yang tidak melanggar aturan.    

Jan meminta kejaksaan tinggi di masing-masing provinsi untuk fokus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan dana desa, bukan berlomba-lomba membawa pelaksana dana desa ke ranah pidana.    

"Kepala desa jangan ragu-ragu menggunakan dana desa. Mereka bersama kejaksaan. Jadikan jaksa sebagai sahabat masyarakat," ujarnya. (OL-2)

Baca Juga

ANTARA/Muhammad Admaja

Prosedur dan Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili

👤Meilani Teniwut 🕔Kamis 28 September 2023, 10:00 WIB
Secara garis besar, Surat Keterangan Domisili hanya selembar kertas yang di dalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang...
ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Mengenal Sistem Single Salary PNS yang akan Diterapkan pada 2024

👤Meilani Teniwut 🕔Kamis 28 September 2023, 09:45 WIB
Ide di balik single salary PNS adalah untuk mengurangi kompleksitas dalam administrasi penggajian PNS dan meningkatkan transparansi dalam...
ANTARA/Muhammad Iqbal

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

👤Despian Nurhidayat 🕔Kamis 28 September 2023, 09:41 WIB
"Maulid menjadi momentum kita bersama memahami perjalanan hidup, sekaligus belajar dari kebaikan dan rasa kemanusiaan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya