Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UNTUK memperingati hari Perempuan Internasional, Jumat (8/3), Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia melakukan audiensi pada Komisi VIII yang membidangi masalah agama dan sosial terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Audiensi ini dihadiri oleh puluhan perempuan penyandang disabilitas, dan dipimpin oleh Fraksi Gerindra Rahayu Djojohadikusumo.
Baca juga: Industri Penting Dukung Kemajuan Penelitian Dalam Negeri
"Hari ini, kami dari masyarakat penyandang disabilitas melalui organisasi-organisasinya memperingati hari Perempuan Internasional dengan mencoba memberikan dukungan pada percepatan RUU kekerasan seksual," jelas Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Maulani Rotinsulu di Ruang Rapat Komisi VIII Gedung DPR RI pada Jumat (8/3).
Gerakan Perempuan Disabilitas Indonesia, terdiri dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia (PJSI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI), Sasana Induksi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), dan Bipolar Care.
Menurut Maulani, RUU PKS ini penting bagi perempuan penyandang disabilitas yang beresiko tinggi mengalami kekerasan seksual. Pengesahan RUU PKS akan membantu untuk melindungi para perempuan penyandang disabilitas dari kekerasan seksual.
"Sangat-sangat membantu untuk perlindungan hukum dan bagaimana perlakuan negara terkait dengan kerentanan penyandang disabilitas pada isu kekerasan seksual." Paparnya.
RUU PKS mengatur kekerasan seksual yang belum diatur di KUHP yang secara garis besar bentuk kekerasan seksual hanya perkosaan dan pencabulan. Pengesahan RUU ini akan lebih bisa mengatur kekerasan seksual lebih luas. (OL-6)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku dan korban sama-sama bermain game online.
Penanganan kasus kekerasan seksual kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki proses hukum.
Jazilul Fawaid mengatakan fraksinya akan melakukan lobi politik ke fraksi lain demi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).
Petisi yang menolak RUU PKS di situs change.org mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab dan melukai korban kekerasan seksual.
Yohana mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved