Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

BPOM Juga Pantau Distributor Resmi

M. Ilham ramadhan Avisena
25/1/2019 18:20
BPOM Juga Pantau Distributor Resmi
(ANTARA)

KETUA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan pihaknya juga akan mengawasi distributor resmi. Hal itu disampaikan setelah ditemukan produk kosmetik ilegal dan palsu pada konferensi pers Jumat (25/1) di Komplek Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

"Distributor resmi juga bisa terjerat dengan UU Kesehatan kalau memang kedapatan menjual produk ilegal, karena ia (distributor) bertindak sebagai pengedar," ujar Penny.

Baca juga: Banyak Anak Terjangkit DBD, Dinkes: Belum Tentu Sekolah Penyebabnya

Untuk mencegah hal tersebut, Penny mengimbau, agar distributor resmi tahu betul siapa suplier produk tersebut. "Ya, mereka juga perlu melakukan pengawasan pada suplier, harus juga tahu datang dari siapa, darimana, apakah sudah mendapatkan registrasi dan notifikasi dari BPOM." tandasnya.

Pihak BPOM menyatakan untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik ilegal dan palsu bukan hanya tugasnya saja, melainkan mereka yang terlibat dalam rantai dari pembuatan hingga penjualan.

Terkait dengan temuan itu, BPOM menyatakan sebaran produk ilegal dan palsu itu sudah mencapai Kalimantan dan Sulawesi. Untuk itu, ia mengharapkan ada sinergi dengan pemerintah daerah untuk menemukan tempat yang digunakan untuk produksi kosmetik ilegal dan palsu.

Penny juga menyampaikan sedang memantau 8 sentra kosmetik di Indonesia yang terindikasi dengan produk ilegal dan palsu. "Ya, sentra-sentra penjualan kosmetik yang kita pantau sejauh ini ada 8. Di pasar, di mall, ya semua jalur distribusi pasti kita pantau," tandas Penny. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya