Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Erni Tjahjo Kumolo Minta Ada Regulasi Donasi Obat Kanker ke Indonesia

Putri Anisa Yuliani
08/11/2018 10:01
Erni Tjahjo Kumolo Minta Ada Regulasi Donasi Obat Kanker ke Indonesia
Erni Guntarti Tjahjo Kumolo(Erni Guntarti Tjahjo Kumolo -- Ist)

KETUA Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) Kabinet Kerja Erni Guntarti Tjahjo Kumolo mengungkapkan harapannya agar Indonesia memiliki aturan untuk mengizinkan donasi obat-obatan, khususnya obat kanker yang tidak tersedia di Indonesia, dari lembaga luar negeri.

Istri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu, dalam sambutannya di acara Seminar Hukum dan Kesehatan Perlindungan Hak Pasien Kanker Perempuan Atas Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengungkapkan para penderita kanker masih memiliki masalah yakni beberapa jenis obat yang tidak tersedia di Indonesia.

Berdasarkan pengalamannya berbagi dan membangun jaringan untuk aktif menyosialisasikan pencegahan kanker baik di dalam maupun di luar negeri, banyak yayasan luar negeri yang ingin mendonasikan obat yang sangat dibutuhkan namun tidak tersedia di Indonesia itu bagi pasien kanker.

Baca juga: Indonesia Berisiko Tinggi Hadapi Penyakit Mers-Cov

Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan karena tidak adanya aturan yang mengizinkan.

"Ini pekerjaan rumah kita, bagaimana penderita kanker bisa mendapat obat yang mereka butuhkan. Karena di Indonesia ada beberapa obat yang tidak ditanggung serta tidak tersedia," kata Erni yang juga survivor kanker darah itu di Kementerian Kesehatan, Kamis (8/11).

Erni pun berharap melalui seminar yang diselenggarakan Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) itu bisa membahas tentang paying hukum donasi obat-obatan tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya