Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.
Pernyataan tersebut diungkapkannya merespons pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur agama Islam dalam judulnya.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam, Selasa (26/3).
Baca juga : Ini Profil Bobby Prasetyo, Sutradara Film Kiblat yang Dikecam MUI
Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di Instagram.
MI/PIUS ERLANGGA--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh
Meski demikian, Niam menyebut, saat ini, belum ada pembahasan khusus di internal MUI. Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.
"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," ujar Niam.
Baca juga : Netizen Serukan Boikot Usai MUI Sebut Film Kiblat tidak Pantas Tayang
Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengutarakan pendapatnya soal film horor berjudul Kiblat melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.
Film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam salat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya.
"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Kabah, arah menghadapnya orang-orang salat," ungkap Cholil dalam unggahannya, Minggu (24/3).
Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan.
"Kalau ini benar, sungguh film ini tidak pantas diedarkan dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tidak boleh tayang," tegas Cholil dalam unggahan yang sama. (Ant/Z-1)
SETELAH sempat memunculkan kontroversi lewat poster dan judul, film horor Kiblat produksi Leo Pictures siap tayang di bioskop mulai 29 Agustus 2024 dan berganti judul menjadi Taghut.
Agung memastikan film horor ini tidak mengalami banyak perubahan selain mengganti judul. Tidak ada syuting baru atau pengambilan gambar lain.
Film berjudul Kiblat yang dibikin oleh rumah produksi Leo Pictures memicu kontroversi dari tokoh agama dan khalayak.
MUI menganggap materi poster film Kiblat tidak sesuai dengan judul film tersebut. MUI bahkan mengimbau film tersebut untuk tidak ditayangkan.
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis meminta film berjudul Kiblat yang dibuat rumah produksi Leo Pictures diturunkan dan dilarang tayang di bioskop tanah air.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI
MUI dan ormas Islam dalam pertemuan itu bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Prabowo terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved