Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DAFTAR putar atau playlist "Black Lives Matter" mengalami lonjakan pelanggan di Spotify pada momen "Blackout Tuesday".
Dilansir NME, Sabtu (13/6), playlist sebagai dukungan untuk gerakan anti rasisme setelah kematian George Floyd itu mencatat peningkatan pelanggan dari 45.000 menjadi 450.000 dalam waktu dua hari.
Playlist "Black Lives Matter" awalnya dikuratori oleh kepala musik R&B dan soul Spotify Mjeema Pickett serta timnya pada tahun 2015, setelah kematian wanita Afrika-Amerika Sandra Bland di sel penjara Texas, tiga hari setelah dia merekam pertengkaran dengan polisi.
Setelah kematian Floyd pada bulan Mei, playlist itu kemudian diperbarui oleh Spotify dan tampil di beranda para pengguna selama gerakan "Blackout Tuesday".
Hingga saat ini, playlist tersebut memiliki lebih dari 835.000 pelanggan, dan beberapa fitur lagu dari musisi seperti James Brown, Childish Gambino, Beyonce, hingga Kendrick Lamar. (OL-12)
Fitur pesan itu hadir selayaknya fitur pesan pada media sosial umumnya, memungkinkan pengguna untuk berbagi lagi favorit hingga melakukan obrolan secara online.
Spotify diluncurkan pada tahun 2008 oleh Daniel Ek dan Martin Lorentzon, dan kini menjadi salah satu platform musik terbesar di dunia.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Taylor Swift meluncurkan playlist special di Spotify jelang album baru The Life of a Showgirl.
Pengguna bisa mengakses Spotify secara gratis dengan iklan atau berlangganan premium untuk menikmati musik tanpa iklan, kualitas audio lebih tinggi, dan fitur unduh lagu
Setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved