Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR senior Abi Cancer meninggal dunia, Minggu (22/3) malam. Dia meninggal karena penyakit jantung.
"Inna ilahi wa inna ilahi rojiun telah pulang ke rahmatullah Bang Abi Cancer, artis kita, dikarenakan serangan jantung jam 8.30 malam," kata produser film, Evry Joe, melalui pesan yang diterima, Senin (22/3).
Evry mengatakan, jenazah Abi disemayamkan di rumah duka Perum Harapan Indah, jalan Melon Raya Blok SE No. 8, Pejuang Medan Satria, Bekasi Barat. Lebih lanjut, dia meminta para kerabat untuk memaafkan kesalahan aktor laga yang tenar di era 90-an itu.
Baca juga: Keyboardis Bon Jovi Positif Covid-19
"Maafkan almarhum atas kesalahanya semoga diterima di sisi Allah SWT," ujar Evry.
Abi Cancer merupakan aktor yang pernah membintang Wiro Sableng pada musim keduanya. Ia menggantikan Ken-Ken yang sebelumnya memainkan sosok pahlawan lokal tersebut. Abi juga aktif membintangi beberapa sinetron dan film layar lebar, antara lain Roh Fasik dan The Raid. (OL-1)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved