Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sebelum Diblokir, Situs Film Ilegal Indoxx Segera Tutup

Antara
24/12/2019 09:42
Sebelum Diblokir, Situs Film Ilegal Indoxx Segera Tutup
Situs menonton film melalui jalur distribusi tidak resmi, Indoxxi.(Istimewa/Indoxx)

PENGELOLA situs menonton film melalui jalur distribusi tidak resmi, Indoxxi, mengumumkan akan menutup situs tersebut mulai 1 Januari 2020.

"Sangat berat, tapi, harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.

Selama ini Indoxxi selalu berpindah-pindah domain.

Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di Jakarta, Senin (23/12) sempat menyebut pengelola situs tersebut 'kucing-kucingan' alias berganti alamat agar tidak ketahuan regulator.

Indoxxi menyebut alasan penutupan situs tersebut demi mendukung dan memajukan industri kreatif di Tanah Air. Saat ini situs tersebut masih dapat diakses dengan kata kunci indoxxi.com pengguna akan secara otomatis dialihkan ke situs tersebut.

Tanda pagar #indoxxi pagi ini atau Selasa (24/12) bertengger di urutan teratas platform mikroblog Twitter di Indonesia.

Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi," kata Semuel.

Untuk saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun, mereka juga akan mencari cara lainnya untuk memberikan efek jera di masa mendatang.

Kementerian meminta masyarakat yang ingin menonton film atau mendengar musik untuk mengakses layanan streaming yang legal. (Antara/OL-09) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya