Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KASASI Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) membuat Ridho Rhoma harus kembali masuk penjara atas kasus narkoba dua tahun silam. Vonis pidana, yang semula 10 bulan, bertambah menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Hukuman 10 bulan itu sudah termasuk enam bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Ridho dibebaskan dari RSKO pada 25 Januari 2018.
Kasus ini bermula sejak akhir Maret 2017. Kala itu, Ridho ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat dan kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram.
Sementara itu, JPU tidak terima dengan vonis putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka mengajukan banding, meminta hukuman Ridho ditambah, tetapi ditolak. Permintaan itu diajukan lewat kasasi ke MA dan dikabulkan.
MA mengganti kualifikasi kejahatan Ridho menjadi penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. Hukumannya menjadi 1 tahun enam bulan penjara.
Baca juga: Eros Rilis Dua Lagu Kritik Sosial
Lewat pernyataan resmi yang dibagikan di Instagram, putra raja dangdut Rhoma Irama ini mengaku siap kembali ke penjara dan menjalankan hukuman tambahan.
"Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik," tulis Ridho.
Ridho menekankan sebetulnya dia telah menjalani hukuman pada 2017.
"Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin, Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya. Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada 2017 yang lalu," tulisnya.
"Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karena saya yakin, jika Allah mengizinkan hal itu terjadi, pasti akan ada hikmah bagi saya. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada teman-teman semua yang sudah memberikan dukungan dan doa untuk saya dan keluarga," pungkasnya. (Medcom/OL-2)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved