Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JEMAAH haji Indonesia gelombang satu akan mulai dipulangkan secara bertahap pada Sabtu (17/8). Sebanyak 13 kloter akan menjadi yang pertama dipulangkan ke Tanah Air mulai pagi hingga malam.
"Pemulangan akan dilakukan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Jemaah akan mulai digerakkan dari Mekah ke Jeddah pada Jumat (16/8). Para petugas insyaallah (Kamis 15/8) akan kita gerakkan ke Jeddah," kata Kepala Daerah Kerja Bandara Jeddah dan Madinah Arsyad Hidayat menyampaikan hal itu, di Mekah, Kamis (15/8) dini hari.
Menurut jadwal, keberangkatan pertama adalah kloter Jakarta 1 (JKS 1) sebanyak 410 jemaah pukul 08.15 pagi. Jemaah akan mulai diberangkatkan ke bandara dari Jeddah pada pukul 01.00 dini hari.
Jemaah yang juga diberangkatkan pada hari pertama kepulangan ialah jemaah dari kloter Surabaya, Padang, Lombok, Batam, Palembang, dan Solo. Aryad mengatakan, ada inovasi baru terkait kepulangan jemaah, yaitu sistem Iyab.
Baca juga: Alasan Kesehatan,36 Jemaah Haji akan Ditanazulkan
'Iyab' disadur dari bahasa Arab yang artinya pulang. Arsyad mengatakan, sistem ini serupa dengan fast track yang diterapkan pada kedatangan jemaah haji. Nantinya jemaah akan mendapatkan percepatan proses imigrasi.
"Proses imigrasi relatif cepat karena menggunakan sidik jari, dan itu sudah cukup untuk merangkum data-data milik jemaah haji," kata Arsyad.
Barang bawaan jemaah akan dikirim lebih dulu, yaitu 48 jam sebelum pesawat take off. Penimbangan akan dilakukan sejak Kamis (15/8) di hotel-hotel jemaah haji. Arsyad mengingatkan, barang bagasi maksimal 32 kg.
"Dilarang membawa benda-benda terlarang seperti pisau yang bisa meledak dan yang paling penting juga air zam-zam dan itu dipastikan itu akan kena sweeping dari pihak maskapai," kata Arsyad. (A-4)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved