Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JEMAAH haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi. Pembagian dilakukan sejak Minggu (28/7) oleh pengelola dana wakaf Baitul Asyi di Makkah.
Hari ini, Senin (29/7), pembagian dana wakaf kembali berlangsung untuk Kloter 4 BTJ di musala Hotel 211 kawasan Syisyah.
Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, selaku Nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi di Makkah, mengatakan, Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi, yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi (wakaf rumah Aceh).
Wakaf yang usianya sudah 200 tahun ini, dulunya wakaf kecil. Selanjutnya, wakaf berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah, bahkan ada sekitaran Masjidil Haram. Wakaf ini diberikan kepada jemaah haji asal Aceh.
Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1440H pada 1 Agustus
"Ini sudah berjalan 13 tahun, ini dibagikan uang 1.200 Riyal dan satu mushaf Alquran," kata Syeikh Dr Abdul Latif Baltou saat membagikan dana wakaf di Hotel 221, Syisyah, seperti dilaporkan wartawan Media Indonesia, Sitria Hamid, dari Makkah, Senin (29/7).
Untuk tahun ini, Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar Rp22 miliar, kepada 4.688 jemaah haji Aceh. Dana wakaf akan dibagikan kepada setiap jemaah di Tanah Suci
"Syeikh Baltou tidak akan memberikan kecuali kepada orangnya langsung tidak bisa diwakilkan," kata staf operasional wakaf Baitul Asyi Jamaluddin Affan. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved