Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENYAKIT infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi penyakit dan keluhan utama calon haji yang berobat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) 2019, Muhammad Imran, di KKHI Makkah, Minggu (21/7), mengatakan, penyakit yang mendominasi calon haji di Makkah adalah ISPA.
"Penyakitnya di kloter didominasi ISPA. Kemudian hipertensi, paru menahun yang banyak dirawat di KKHI Makkah, sedangkan yang dirujuk di RSAS di dominasi phneumonia dan jantung," kata Imran.
Sampai saat ini, KKHI sedang merawat sebanyak 15 pasien. Total KKHI telah menangani 76 calon haji beberapa di antaranya telah diperbolehkan kembali ke pondokannya dan beberapa yang lain dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Untuk pasien ISPA, Imran mengatakan tim KKHI melakukan rehidrasi komposisi cairan tubuh.
Baca juga: 19 Jemaah Haji Dievakuasi ke Makkah Menggunakan Ambulans
"Untuk ISPA dilakukan rehidrasi komposisi cairan tubuh. Kemudian layanan gangguan paru diterapi oksigen," katanya.
Beberapa calon haji juga menderita penyakit diabetes yang kemudian diberikan obat dan observasi, jika membaik bisa rawat jalan di kloter atau dirawat di KKHI. Imran menyarankan agar calon haji lansia mengambil keringanan dalam beribadah.
"Misalnya pakai skuter atau kursi roda. Bagi yang umrah pilih waktu teduh mulai magrib sampai setelah subuh. Kondisi cuaca tidak sepanas Madinah. Suhu pagi hari di Mekkah 36-37 derajat dan siang hari 38-40 derajat," katanya.
Beberapa calon haji yang saat ini dirujuk ke RSAS sebagian menderita phneumonia atau infeksi paru dan jantung.
"Ada tim LO yang bisa Bahasa Arab dan mampu berkomunikasi dengan dokter di RSAS. Di RSAS yang sudah pulang ada. Di RSAS total 38 sekarang 21. Dan dipulangkan ke KKHI dahulu. Untuk observasi lanjutan 8-12 jam. Kemudian bisa dipulangkan," katanya. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved