Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memimpin delegasi Amirul Hajj dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M.
"Selaku Menag, Presiden menetapkan saya sebagai Amirul Hajj untuk tahun ini," ungkap Menag saat memimpin Rapat Delegasi Amirul Hajj dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M, di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (15/07).
Penunjukkan Amirul Hajj sesuai dengan Taklimatul Hajj yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Setiap negara harus menetapkan Ketua Misi Haji yang bertanggung jawab pada setiap negara yang kemudian dikenal dengan Amirul Hajj.
"Sejak beberapa tahun terakhir, memang Presiden menetapkan Menag sebagai Amirul Hajj," kata Menag.
Sebagai Amirul Hajj, Menag didampingi anggota delegasi yang berjumlah 13 orang, terdiri dari dua orang naib (wakil), satu sekretaris, delapan anggota, dan dua tim sekretariat. Mereka merupakan perwakilan dari ormas-ormas Islam.
"Saya menyampaikan terima kasih yang tiada terhingga. Apresisasi saya yang setinggi-tingginya kepada bapak-bapak, yang telah sudi memenuhi harapan kami untuk bergabung dalam delegasi Amirul Hajj tahun ini,” lanjut Menag.
baca juga : Sepanjang 2018, 821 Juta Orang di Dunia Kelaparan
Rombongan delegasi rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 30 Juli 2019, dan akan kembali ke Tanah Air pada 18 Agustus 2019. Hadir mendampingi Menag dalam rapat Delegasi Amirul Hajj, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Direktur Bina Haji Khoirizi, Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis.
Berikut susunan Delegasi Amirul Hajj Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M.
1. Amirul Hajj : Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama)
2. Naib Amirul Hajj : A. Bunyamin Ruhiyat (PB NU); dan M. Busyro Muqaddas (Muhammadiyah)
3. Sekretaris : Muchlis M. Hanafi (Kemenag)
4. Anggota : Hamid Balfas (Al Irsyad Al Islamiyah), Yusnar Yusuf Rangkuti (Al Washliyah), Imam Addaruqutni (DMI), Hamzah Harun Al Rasyid (UIN Alauddin Makassar), Rofiqul Umam Noeril Huda (MUI), Umar Al Haddad (Rabithah al Alawiyah), Ali Machfudon Abdillah (JATMAN), dan Pattiselano Roberth Johan (Kemenkes)
5. Staf Sekretariat : Ahmad Zayadi (Kemenag), dan Khoirul Huda Basyir (Kemenag) (OL-3)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved